JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk terus memantau pelaksanaan program deregulasi peraturan dan paket kebijakan ekonomi I – XIII di lapangan.
Jokowi menilai kedua hal itu akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia untuk memberikan jaminan kepastian usaha, kemudahan perizinan dan insentif agar menarik para investor untuk berinvestasi di dalam negeri.
“Deregulasinya agar terus kita lakukan, Pak Menko, tidak berhenti karena saya lihat sudah ada yang dipotong, ada muncul lagi aturan-aturan di tingkat bawah menteri yang itu juga menurut saya sangat mengganggu,” katanya saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, proses deregulasi yang dilakukan pemerintah akan sia-sia jika ternyata peraturan yang dipangkas itu masih muncul di peraturan-peraturan lain.
“Nanti saya tunjukkan, masih banyak. Dipotong di sini, muncul di aturan-aturan lain. Nggak ada artinya kalau kita terus-terusan seperti ini. Saya tunjukkan nanti pada suatu saat, pada rapat yang lebih khusus,” tambahnya.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan kementerian lainnya untuk melakukan perombakan dan reformasi besar-besaran di pelabuhan untuk menekan angka dwelling time yang menurutnya masih tinggi.
Dia telah mengirimkan tim khusus dari Polri untuk menuntaskan persoalan dwelling time ini. “Saya kira semua nanti akan seperti itu, sehingga inefisiensi di semua lini bisa kita kurangi besar-besaran, bisa kita hilangkan. Target kita itu, nggak ada yang lain,” tutupnya seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Jokowi geram dengan angka dwelling time di pelabuhan Indonesia masih cukup tinggi. Seperti di Belawan, dwelling time bisa mencapai hingga 8 hari. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.