PAKET KEBIJAKAN EKONOMI

Jokowi Minta Darmin Pantau Deregulasi Aturan

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 September 2016 | 12:02 WIB
 Jokowi Minta Darmin Pantau Deregulasi Aturan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) sore. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk terus memantau pelaksanaan program deregulasi peraturan dan paket kebijakan ekonomi I – XIII di lapangan.

Jokowi menilai kedua hal itu akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia untuk memberikan jaminan kepastian usaha, kemudahan perizinan dan insentif agar menarik para investor untuk berinvestasi di dalam negeri.

“Deregulasinya agar terus kita lakukan, Pak Menko, tidak berhenti karena saya lihat sudah ada yang dipotong, ada muncul lagi aturan-aturan di tingkat bawah menteri yang itu juga menurut saya sangat mengganggu,” katanya saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Menurutnya, proses deregulasi yang dilakukan pemerintah akan sia-sia jika ternyata peraturan yang dipangkas itu masih muncul di peraturan-peraturan lain.

“Nanti saya tunjukkan, masih banyak. Dipotong di sini, muncul di aturan-aturan lain. Nggak ada artinya kalau kita terus-terusan seperti ini. Saya tunjukkan nanti pada suatu saat, pada rapat yang lebih khusus,” tambahnya.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan kementerian lainnya untuk melakukan perombakan dan reformasi besar-besaran di pelabuhan untuk menekan angka dwelling time yang menurutnya masih tinggi.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Dia telah mengirimkan tim khusus dari Polri untuk menuntaskan persoalan dwelling time ini. “Saya kira semua nanti akan seperti itu, sehingga inefisiensi di semua lini bisa kita kurangi besar-besaran, bisa kita hilangkan. Target kita itu, nggak ada yang lain,” tutupnya seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Jokowi geram dengan angka dwelling time di pelabuhan Indonesia masih cukup tinggi. Seperti di Belawan, dwelling time bisa mencapai hingga 8 hari. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra