ANGGOTA OMBUDSMAN 2021-2026

Jokowi Lantik 9 Anggota Ombudsman Baru

Dian Kurniati | Senin, 22 Februari 2021 | 11:45 WIB
Jokowi Lantik 9 Anggota Ombudsman Baru

Sembilan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 tengah membacakan sumpah di Istana Negara, Senin (22/2/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2021 hingga 2026 di Istana Negara.

Jokowi melantik sembilan anggota Ombudsman berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 36/2021 yang disahkan pada 19 Februari 2021. Dalam sumpahnya, kesembilan anggota Ombudsman RI berjanji menjalankan kewajiban secara adil.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," bunyi sumpah yang dibacakan anggota Ombudsman, Senin (22/2/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Selain itu, kesembilan anggota Ombudsman tersebut bersumpah akan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, serta memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajibannya.

Sembilan anggota Ombudsman yang dilantik presiden tersebut antara lain Mokhamad Nazir (Dosen pengajar Universitas Muhammadiyah Malang) sebagai ketua merangkap anggota, dan Bobby Hamzar Rafinus (ASN di Kemenko Perekonomian) sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Setelahnya, ada Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI), Hery Susanto (Direktur Operasional pada PT Grage Nusantara Global), dan Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Anggota lainnya yakni Jemsly Hutabarat (Pegawai pada PT GMF Aeroasia), Johannes Widijantoro (Dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan KPPOD), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi/Pataka).

Sebelum pelantikan, DPR dalam sidang paripurna telah menyetujui dan menetapkan kesembilan nama anggota Ombudsman RI tersebut. Mereka dinyatakan lolos pada tahapan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi II DPR RI, dari 18 nama yang mengikuti tahapan tersebut.

Upacara pelantikan 9 anggota Ombudsman tersebut berlangsung di Istana Negara dengan dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju. Prosesi pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?