KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi: Kita Berdoa APBN Tetap Kuat Beri Subsidi BBM

Dian Kurniati | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:35 WIB
Jokowi: Kita Berdoa APBN Tetap Kuat Beri Subsidi BBM

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap APBN tetap memiliki kemampuan untuk memberikan subsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Jokowi mengatakan kenaikan harga minyak telah berdampak pada berbagai harga kebutuhan masyarakat, terutama bahan bakar minyak (BBM). Dalam hal ini, pemerintah harus menambah alokasi subsidi pada APBN untuk menjaga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat.

"Ini kita masih kuat dan kita berdoa supaya APBN tetap masih kuat memberi subsidi [BBM]," katanya, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jokowi mengatakan harga minyak mentah dunia yang pada situasi normal berkisar US$60 per barel, kini telah naik menjadi US$110 hingga US$120 per barel. Di negara lain, kondisi itu menyebabkan menaikkan harga BBM di banyak negara di dunia.

Misalnya di Jerman dan Singapura, harga BBM sudah menyentuh level Rp31.000 per liter, sedangkan di Thailand sudah Rp20.000. Adapun di Indonesia, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite masih dipatok senilai Rp7.650 karena ada subsidi.

Menurut Jokowi, harga Pertalite tersebut akan tergantung pada kemampuan APBN memberikan subsidi. Apabila kenaikan harga minyak dunia terus berlanjut dan kemampuan APBN menipis, artinya harga BBM harus ikut disesuaikan.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

"Ingat bahwa kita itu masih impor. Separuh dari kebutuhan kita 1,5 juta barel minyak dari luar, masih impor," ujarnya.

Jokowi menambahkan dunia kini menghadapi tantangan baru berupa perang antara Rusia dan Ukraina yang menyebabkan kenaikan berbagai harga komoditas global, terutama energi dan pangan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan dunia untuk pulih setelah pandemi Covid-19.

Saat ini, pemerintah dan DPR telah mengubah asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) dan postur APBN 2022 dari US$63 menjadi US$100 per barel. Di sisi lain, pemerintah menambahkan anggaran subsidi BBM, elpiji, dan listrik senilai Rp74,9 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja kompensasi harga BBM senilai Rp234 triliun dan kompensasi tarif listrik hingga Rp41 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP