KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi: Kita Berdoa APBN Tetap Kuat Beri Subsidi BBM

Dian Kurniati | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:35 WIB
Jokowi: Kita Berdoa APBN Tetap Kuat Beri Subsidi BBM

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap APBN tetap memiliki kemampuan untuk memberikan subsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Jokowi mengatakan kenaikan harga minyak telah berdampak pada berbagai harga kebutuhan masyarakat, terutama bahan bakar minyak (BBM). Dalam hal ini, pemerintah harus menambah alokasi subsidi pada APBN untuk menjaga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat.

"Ini kita masih kuat dan kita berdoa supaya APBN tetap masih kuat memberi subsidi [BBM]," katanya, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi mengatakan harga minyak mentah dunia yang pada situasi normal berkisar US$60 per barel, kini telah naik menjadi US$110 hingga US$120 per barel. Di negara lain, kondisi itu menyebabkan menaikkan harga BBM di banyak negara di dunia.

Misalnya di Jerman dan Singapura, harga BBM sudah menyentuh level Rp31.000 per liter, sedangkan di Thailand sudah Rp20.000. Adapun di Indonesia, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite masih dipatok senilai Rp7.650 karena ada subsidi.

Menurut Jokowi, harga Pertalite tersebut akan tergantung pada kemampuan APBN memberikan subsidi. Apabila kenaikan harga minyak dunia terus berlanjut dan kemampuan APBN menipis, artinya harga BBM harus ikut disesuaikan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Ingat bahwa kita itu masih impor. Separuh dari kebutuhan kita 1,5 juta barel minyak dari luar, masih impor," ujarnya.

Jokowi menambahkan dunia kini menghadapi tantangan baru berupa perang antara Rusia dan Ukraina yang menyebabkan kenaikan berbagai harga komoditas global, terutama energi dan pangan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan dunia untuk pulih setelah pandemi Covid-19.

Saat ini, pemerintah dan DPR telah mengubah asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) dan postur APBN 2022 dari US$63 menjadi US$100 per barel. Di sisi lain, pemerintah menambahkan anggaran subsidi BBM, elpiji, dan listrik senilai Rp74,9 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja kompensasi harga BBM senilai Rp234 triliun dan kompensasi tarif listrik hingga Rp41 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:00 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja