LHP LKPP 2022

Jokowi ke Kabinet: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Juni 2023 | 11:25 WIB
Jokowi ke Kabinet: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan IHPS II Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). (Foto: Humas Setkab/Jay)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pihak untuk ikut mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja keuangan negara agar lebih tepat sasaran.

Menurut Jokowi, kesejahteraan masyarakat dan stabilitas perekonomian Indonesia akan makin kokoh apabila kualitas belanja negara benar-benar mumpuni. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 di Istana Negara.

"Kalau ini bisa kita lakukan, kita bisa lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkokoh stabilitas dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan," kata Jokowi, dikutip pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Menurut presiden, pengawalan tersebut perlu dilakukan sejak awal perencanaan hingga pelaksanaannya sehingga keluaran dari belanja negara betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

"Setiap rupiah uang rakyat betul-betul harus kembali ke rakyat untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses, ini yang hati-hati ya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan adanya sejumlah temuan terkait dengan penggunaan keuangan negara yang tidak relevan dan tidak tepat sasaran. Presiden mengatakan bahwa anggaran tersebut dimaksudkan untuk pengembangan daerah, tetapi habis dialokasikan pada kegiatan birokrasi.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

"Di beberapa provinsi maupun di kabupaten/kota, juga di pemerintah pusat, saya berikan contoh penyuluhan pertanian APBD provinsi, enggak usah saya sebut provinsi mana, tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM pertanian, total anggaran Rp1,5 miliar, [tetapi] Rp1 miliar untuk perjalanan dinas,” tambahnya.

Untuk itu, Jokowi mendorong agar penggunaan anggaran belanja negara berfokus pada program unggulan pemerintah seperti penanganan kekerdilan atau stunting, pengentasan kemiskinan, maupun program-program lainnya. Selain itu, anggaran belanja negara juga dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri.

"Itu pun harus membeli produk-produk dalam negeri yang sudah bolak-balik juga kami sampaikan, membeli produk-produk UMKM, agar UMKM bisa naik kelas," katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses