LHP LKPP 2022

Jokowi ke Kabinet: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Juni 2023 | 11:25 WIB
Jokowi ke Kabinet: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan IHPS II Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). (Foto: Humas Setkab/Jay)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pihak untuk ikut mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja keuangan negara agar lebih tepat sasaran.

Menurut Jokowi, kesejahteraan masyarakat dan stabilitas perekonomian Indonesia akan makin kokoh apabila kualitas belanja negara benar-benar mumpuni. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 di Istana Negara.

"Kalau ini bisa kita lakukan, kita bisa lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkokoh stabilitas dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan," kata Jokowi, dikutip pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Menurut presiden, pengawalan tersebut perlu dilakukan sejak awal perencanaan hingga pelaksanaannya sehingga keluaran dari belanja negara betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

"Setiap rupiah uang rakyat betul-betul harus kembali ke rakyat untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses, ini yang hati-hati ya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan adanya sejumlah temuan terkait dengan penggunaan keuangan negara yang tidak relevan dan tidak tepat sasaran. Presiden mengatakan bahwa anggaran tersebut dimaksudkan untuk pengembangan daerah, tetapi habis dialokasikan pada kegiatan birokrasi.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

"Di beberapa provinsi maupun di kabupaten/kota, juga di pemerintah pusat, saya berikan contoh penyuluhan pertanian APBD provinsi, enggak usah saya sebut provinsi mana, tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM pertanian, total anggaran Rp1,5 miliar, [tetapi] Rp1 miliar untuk perjalanan dinas,” tambahnya.

Untuk itu, Jokowi mendorong agar penggunaan anggaran belanja negara berfokus pada program unggulan pemerintah seperti penanganan kekerdilan atau stunting, pengentasan kemiskinan, maupun program-program lainnya. Selain itu, anggaran belanja negara juga dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri.

"Itu pun harus membeli produk-produk dalam negeri yang sudah bolak-balik juga kami sampaikan, membeli produk-produk UMKM, agar UMKM bisa naik kelas," katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?