KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Jorjoran Insentif dan Relaksasi Pajak, Ini Catatan Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 April 2020 | 08:00 WIB
Jokowi Jorjoran Insentif dan Relaksasi Pajak, Ini Catatan Pengusaha

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani.

JAKARTA, DDTCNews— Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani mengatakan respons kebijakan perlu diapresiasi dan dikawal agar efektif membantu perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan keluarnya Perpu No. 1/2020, pemerintah sudah terstruktur membuat kebijakan insentif maupun relaksasi,” katanya Jumat (24/4/2020).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Di tengah pandemi virus Corona saat ini, Ajib menilai pemerintah harus tepat sasaran dalam memberikan stimulus dan relaksasi. Jika tidak, lanjutnya, berapapun besarnya insentif tidak akan berdampak signifikan dalam memulihkan ekonomi.

Menurutnya, fokus kebijakan pemerintah perlu menyasar kepada sektor riil. Pemerintah harus memastikan stimulus yang diinjeksi menciptakan efek berganda kepada roda ekonomi nasional.

“Yang perlu dicermati adalah bagaimana insentif bisa cocok dan presisi dengan sektor riil, menyasar kebutuhan masyarakat serta dunia usaha sehingga bisa memberikan multiplier effect yang positif,” jelas Ajib.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Oleh karena itu, Ajib meminta pemerintah mengurangi kebijakan yang tidak berkaitan dalam pemulihan ekonomi. Dia juga berharap koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter juga diperkuat agar tidak muncul kebijakan yang tidak diperlukan.

“Sebelum Perpu 1/2020 terbit, kebijakan pemerintah cenderung sporadis dan tidak presisi dengan kebutuhan lapangan, misal POJK No. 11.2020, penerbitan global bonds dengan bunga tinggi, atau Kartu Prakerja yang menuai kontroversi,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP