SERTIFIKASI TANAH

Jokowi: Jangan Coba-Coba Main Pungli

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2016 | 13:40 WIB
Jokowi: Jangan Coba-Coba Main Pungli Jokowi memberi sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Gunungkidul, Senin (10/10). (Foto: Setkab)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengawasi dan mengontrol kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di pusat maupun daerah menyusul ditetapkannya target 5 juta sertifikat untuk masyarakat pada tahun 2017.

Dia meminta BPN untuk memberikan pelayanan terbaiknya tanpa memandang status dan kemampuan ekonomi masyarakat yang dilayaninya. Karena, semua warga negara berhak mendapatkan standar pelayanan yang sama.

“Jangan lagi ada yang berbelit-belit, yang gampang dimudahkan, yang mudah dipercepat. Jangan dibuat ruwet apalagi pakai minta pungli (pungutan liar). Hati-hati,” tegasnya saat melakukan kunjungan ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (10/10).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Pada kesempatan itu Jokowi menceritakan pengalamannya terdahulu soal kerumitan dalam mengurus sertifikat tanah, apalagi yang akan digunakan untuk pengurusan pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia tidak mau kejadian serupa terjadi pada masyarakat.

Selain itu, Jokowi menegaskan target 5 juta sertifikat pada 2017 relevan dengan program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian rakyat terutama pengusaha kecil.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat atas tanah atau bangunan akan memperluas akses masyarakat dalam mengajukan pinjaman ke perbankan dan mengurus kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:
Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Seperti dikutip dari laman Setkab, Jokowi mengingatkan masyarakat yang mengajukan pinjaman untuk berhati-hati saat menghitung besarnya nilai sertifikat. Jangan sampai hitungan tidak tepat.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi antara lain ibu negara Iriana, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Agraria/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN