KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi: Devisa Rp 170 Triliun Hilang karena WNI Berobat ke Luar Negeri

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:15 WIB
Jokowi: Devisa Rp 170 Triliun Hilang karena WNI Berobat ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan Tzu Chi Hospital, di PIK, Jakarta, Rabu (14/06/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Jay)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekesalannya lantaran banyak warga negara Indonesia yang lebih memilih mengakses layanan kesehatan di luar negeri.

Jokowi mencatat ada sekitar 1 juta WNI yang setiap tahunnya berobat ke rumah sakit di luar negeri. Fenomena ini menggerus devisa hingga miliaran dolar Amerika Serikat (AS).

"Kita kehilangan devisa karena bayarnya ke luar negeri, kehilangan devisa US$11,5 miliar, [setara] Rp170 triliun hilang gara-gara berobat ke luar negeri," kata Jokowi saat meresmikan Tzi Chi Hospital, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Padahal, Jokowi melanjutkan, kualitas tenaga medis di Indonesia tidak kalah jika dibandingkan dengan dokter-dokter di rumah sakit luar negeri seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Meski begitu, dia mengakui kalau fasilitas dan infrastruktur kesehatan di Tanah Air masih perlu diperbaiki.

"Masa kalau sakit harus ke Singapura, Malaysia, Thailand, harus ke Jepang. Dokter kita enggak kalah pintarnya dengan [dokter] mereka," kata Jokowi.

Menurut data yang dipegang Jokowi, sebanyak 60% warga Indonesia yang berobat ke luar negeri berasal dari Jakarta. Kemudian, 15% lainnya berasal dari Surabaya dan sisanya dari Medan dan Batam.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Merespons fenomena tersebut, Jokowi mendukung pengembangan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM) dan fasilitasnya. Jokowi pun menyambut positif diresmikannya Tzu Chi Hospital yang digadang-gadang memiliki fasilitas medis lengkap.

Jika fasilitas medis di dalam negeri makin mumpuni, Jokowi yakin gelombang masyarakat yang berobat ke luar negeri juga bisa dikurangi. Dengan begitu, devisa nasional bisa dipertahankan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra