HUT ke-78 RI

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk 18 Tokoh, Ini Daftarnya

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:05 WIB
Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk 18 Tokoh, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 tokoh berpengaruh. Penyampaian tanda kehormatan memang dilakukan tahunan untuk memeringati Hari Kemerdekaan RI.

Tanda kehormatan yang diberikan, di antaranya adalah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Semuanya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Agustus 2023.

"Menganugerahkan tanda kehormatan ... sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Berikut adalah daftar penerima tanda kehormatan tersebut.

Bintang Republik Indonesia Adipradana:

  • Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Bintang Mahaputera Adiprana:

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi
  • Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin
  • Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
  • Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Bintang Mahaputera Utama:

  • Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Bintang Mahaputera Pratama:

  • Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya:

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi
  • Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa Utama:

  • Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)
  • Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional
  • Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden
  • Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden
  • Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama:

  • R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar untuk Kenya, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat
  • Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Bintang Jasa Nararya:

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas
  • Alm. Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

Bintang Budaya Parama Dharma:

  • Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan
  • Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djoyokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

(sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak