REFORMASI PERPAJAKAN

Jika 2018 Tidak Selesai, RUU KUP Akan Terlempar ke 2020

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Maret 2018 | 17:44 WIB
Jika 2018 Tidak Selesai, RUU KUP Akan Terlempar ke 2020

Direktur Eksekutif InSTEP Handi Subandi (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Merampungkan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebelum lewat tahun 2018 menjadi agenda krusial yang harus dilakukan pemerintah bersama DPR.

Pasalnya, ketika sudah masuk tahun politik di 2019 maka besar kemungkinan revisi RUU ini akan kembali mandek karena tergerus hingar bingar hajatan politik lima tahunan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Institute for Tax Reform and Public Policy (INSTEP) Hendi Subandi dalam kesempatan diskusi perihal reformasi perpajakan pada Rabu (14/3). Urgensi dia layangkan agar revisi paraturan KUP ini bisa menjadi agenda utama.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

"Hati-hati di tahun politik, karenanya RUU KUP harus segera dibahas karena lagi-lagi ini soal memberikan kepastian hukum. Karena kalau tidak selesai tahun ini, RUU KUP kemungkinan besar akan terlempar pembahasannya ke 2020," katanya.

Menurutnya saat ini semua pihak tengah menunggu komitmen pemerintah dan DPR untuk menuntaskan RUU KUP yang mandek selama tiga tahun. Jika molor lagi, maka diprediksi RUU akan kembali mandek menunggu hajatan politik di 2019 selesai.

"Urgensinya harus segera dibahas karena sudah dekat dengan tahun politik. Jika lewat tahun ini tentu energi parlemen hanya akan fokus pada mengamankan suara di daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing," terang Hendi. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!