PERTEMUAN G-20

Jerman Berharap Ada Pembahasan Pajak Digital

Dian Kurniati | Kamis, 20 Februari 2020 | 14:39 WIB
Jerman Berharap Ada Pembahasan Pajak Digital

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz.

BERLIN, DDTCNews - Pemerintah Jerman berharap isu pajak digital akan dibahas dalam pertemuan 20 menteri keuangan negara-negara G20 di Riyadh, Arab Saudi, 22-23 Februari 2020.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz menilai para menteri keuangan G20 bisa membuat kemajuan tentang standar minimum perpajakan untuk raksasa teknologi global. Pasalnya, pertemuan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD) Januari lalu masih gagal menghasilkan kesepakatan soal pajak digital.

"Para menteri keuangan G20 dapat membuat langkah besar dengan menyuarakan dukungan yang berkelanjutan untuk upaya (pajak digital) ini," katanya dikutip Kamis (20/2/2020).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Scholz menambahkan hasil pembahasan dalam pertemuan G20 juga bisa menjadi pertimbangan 137 negara anggota OECD dalam merumuskan peraturan perpajakan lintas-batas. Sebagai salah satu peserta pertemuan G20, Scholz sangat menginginkan ada perkembangan signifikan dari ketentuan pajak digital di dunia.

Ia menilai ketentuan yang berlaku saat ini sudah ketinggalan zaman karena tak mampu menagih pajak dengan adil kepada Amazon, Facebook dan Google. Raksasa internet itu telah bertahun-tahun membukukan keuntungan di negara-negara pajak rendah seperti Irlandia, atas pelanggan yang tersebar di seluruh dunia.

Agenda utama yang disiapkan dalam pertemuan G20 akhir pekan nanti adalah membicarakan peluang mempertahankan pertumbuhan ekonomi global, di tengah epidemi virus Corona sebagai risiko penurunan.

Baca Juga:
Resmi Terapkan PPN PMSE, Filipina Incar Setoran Pajak Rp28,48 Triliun

Menurut Scholz, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota G20 juga perlu membahas rencana aksi bersama untuk melindungi ekonomi dunia dari dampak negatif virus Corona.

Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan potensi virus Corona mengganggu pertumbuhan ekonomi di China, hingga penyebarannya ke negara-negara lain. IMF memproyeksikan ekonomi global pada posisi 'sangat rapuh' tahun ini.

Seperti dilansir channelnewsasia.com, Scholz meyakini efek virus Corona tak akan sampai menimbulkan resesi pada negara-negara Eropa. Pertumbuhan ekonomi Jerman diproyeksi tetap pada target 1,1% tahun ini, meski pabrikan Jerman sangat bergantung pada rantai pasokan China. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:17 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

DigiTax 4.0 sebagai Lompatan Besar dalam Sistem Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN