KABUPATEN BINTAN

Jemput Bola, Pajak Kendaraan di Wilayah Pesisir Jadi Incaran

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Agustus 2017 | 11:58 WIB
Jemput Bola, Pajak Kendaraan di Wilayah Pesisir Jadi Incaran

BINTAN, DDTCNews – Masih minimnya penerimaan pajak dari kendaraan bermotor di Kabupaten Bintan menggerakkan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan untuk menerapkan sistem jemput bola dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kasi Penagihan dan Pelaporan KPPD Bintan Yahya Eko mengatakan sistem jemput bola tersebut akan difokuskan pada wilayah pesisir, sebab masih banyak kendaraan di wilayah pesisir yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Kendala utamanya adalah jarak. Jarak yang jauh antar daerah di Bintan membuat masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir merasa sulit untuk mendatangi kantor KPPD Bintan di Tanjunguban,” ujarnya, Selasa (1/8).

Baca Juga:
Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Oleh karena itu, lanjutnya, KPPD Bintan akan melakukan pola jemput bola mengingat target pajak tahun 2017 ini sekitar Rp20 miliar, sedangkan pada semester I baru perolehan realisasi pajak baru terkumpul sekitar Rp10 miliar atau 53%.

Sistem jemput bola ini, ucap Yahya, akan dilakukan oleh KPPD Bintan dengan menyediakan mobil pajak keliling. Mobil pajak ini akan mendatangi wilayah pesisir guna memudahkan masyarakat di wilayah pesisir dalam membayar pajak kendaraannya.

“KPPD Bintan akan mengandeng Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyediakan lokasi. Akan dibuatkan jadwalnya supaya pemerintah desa bisa mengumumkan ke warganya jadwal mobil pajak keliling ngetem di desa,” katanya.

Baca Juga:
Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Disinggung terkait potensi pajak di daerah pesisir yang belum tergali, Yahya mengaku KPPD Bintan sudah menghitung potensi pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak. Namun, belum didapatkan angka pastinya.

Upaya lain yang akan dilakukan dalam rangka mengenjot pendapatan PKB seperti dilansir dalam batampos.co.id, yakni mengandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan untuk mengelar razia kendaraan bersama di beberapa wilayah di Bintan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik