INGGRIS

Jelang Pemilu, Partai Buruh Janji Tak bakal Otak Atik Tarif PPh Badan

Muhamad Wildan | Senin, 05 Februari 2024 | 13:30 WIB
Jelang Pemilu, Partai Buruh Janji Tak bakal Otak Atik Tarif PPh Badan

LONDON, DDTCNews - Partai Buruh Inggris berjanji tidak akan menaikkan ataupun menurunkan tarif PPh badan. Saat ini, tarif PPh badan yang berlaku di Inggris sebesar 25%.

Anggota parlemen dari Partai Buruh Rachel Reeves mengatakan tarif PPh badan tidak akan diotak-atik dalam rangka memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.

"Kami percaya tarif PPh badan sebesar 25% memberikan keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan tuntutan ekonomi global yang kompetitif," katanya, dikutip pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga:
PMK Baru! Aturan Soal Restitusi Dipercepat Direvisi, Sesuaikan Coretax

Saat ini, lanjut Reeves, pemerintah Inggris tidak memiliki ruang untuk menurunkan tarif PPh badan sebagaimana yang dijanjikan oleh Partai Konservatif. Tarif PPh badan di Inggris sudah lebih rendah dibandingkan dengan yang berlaku di negara-negara G-7 lainnya.

"Kami akan mengambil kebijakan probisnis dan propertumbuhan. Kami akan membatasi tarif PPh badan tetap sebesar 25%. Kami akan mengambil tindakan bila daya saing kita terancam," ujar Reeves seperti dilansir theguardian.com.

Sebagai informasi, pemilu di Inggris akan digelar pada paruh kedua 2024 atau paling lambat pada 28 Januari 2025. Banyak survei di Inggris memperkirakan Partai Buruh akan memenangkan pemilu kali ini.

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Melalui survei tertanggal 16-17 Januari 2024, YouGov memprediksi Partai Buruh akan memenangkan 385 kursi dari total 650 kursi parlemen yang diperebutkan dalam pemilu kali ini.

BBC pun mencatat 45% responden survei mengaku akan memilih Partai Buruh bila pemilu digelar pada 29 Januari 2024. Hanya 25% responden yang berencana untuk memberikan suaranya kepada Partai Konservatif. (rig)

https://www.theguardian.com/business/2024/feb/01/labour-rules-out-raising-corporation-tax-above-25-in-next-parliament


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan