PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 April 2024 | 11:35 WIB
Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Barang bukti yang diamankan tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri.

JAKARTA, DDTCNews - Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah sebuah laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab) di sebuah rumah pribadi di Sunter, Jakarta Utara.

Dalam penindakan yang dilakukan pada 4 April 2024 tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 7.800 butir.

"Petugas juga mengamankan alat cetak ekstasi, bahan baku yang sudah siap cetak, bahan baku lainnya, bahan adonan setengah jadi, peralatan, serta mesin cetak membuat narkoba," tulis Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam akun resminya, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Mesin cetak pembuatan narkoba yang diamankan memiliki kapasitas produksi 3.000 per jam. petugas gabungan juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial A alias D (29 tahun), R (58 tahun), C (34 tahun), dan G (28 tahun).

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menjelaskan penindakan ini bermula dari informasi yang didapat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dengan adanya paket dari luar negeri yang diduga berisi bahan baku pembuatan ekstansi pada awal Januari 2024.

Merespons laporan itu, kemudian tim dari Bareskrim Polri melakukan pemantauan alamat tujuan pengiriman paket. Tim berkoordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

"Dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama 4 bulan, petugas gabungan memastikan bahwa lokasi tersebut dijadikan sebagai clandestine lab," ujar Syarif.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor narkotika dari China. Kemudian, bahan tersebut diproses secara kimia menjadi bahan mephedron dan selanjutnya dicetak menjadi ekstasi.

Penindakan ini, ujar Syarif, merupakan wujud komitmen Bea Cukai dan Polri dalam menjalankan fungsi community protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran narkotika. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global