PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 April 2024 | 11:35 WIB
Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Barang bukti yang diamankan tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri.

JAKARTA, DDTCNews - Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah sebuah laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab) di sebuah rumah pribadi di Sunter, Jakarta Utara.

Dalam penindakan yang dilakukan pada 4 April 2024 tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 7.800 butir.

"Petugas juga mengamankan alat cetak ekstasi, bahan baku yang sudah siap cetak, bahan baku lainnya, bahan adonan setengah jadi, peralatan, serta mesin cetak membuat narkoba," tulis Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam akun resminya, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Mesin cetak pembuatan narkoba yang diamankan memiliki kapasitas produksi 3.000 per jam. petugas gabungan juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial A alias D (29 tahun), R (58 tahun), C (34 tahun), dan G (28 tahun).

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menjelaskan penindakan ini bermula dari informasi yang didapat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dengan adanya paket dari luar negeri yang diduga berisi bahan baku pembuatan ekstansi pada awal Januari 2024.

Merespons laporan itu, kemudian tim dari Bareskrim Polri melakukan pemantauan alamat tujuan pengiriman paket. Tim berkoordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

"Dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama 4 bulan, petugas gabungan memastikan bahwa lokasi tersebut dijadikan sebagai clandestine lab," ujar Syarif.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor narkotika dari China. Kemudian, bahan tersebut diproses secara kimia menjadi bahan mephedron dan selanjutnya dicetak menjadi ekstasi.

Penindakan ini, ujar Syarif, merupakan wujud komitmen Bea Cukai dan Polri dalam menjalankan fungsi community protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran narkotika. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja