PRANCIS

Jelang KTT G7, Prancis Tekan Amerika Serikat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:31 WIB
Jelang KTT G7, Prancis Tekan Amerika Serikat

Presiden Prancis Emmanuel Macron. (foto: amp.thenational.ae)

PARIS, DDTCNews – Presiden Prancis Emmanuel Macron mengkritik sistem ‘gila’ yang memberi perusahaan status ‘surga pajak permanen’. Dia akan membela pengenaan pajak global atas raksasa digital pada pertemuan G7 akhir pekan ini.

Macron mengatakan perusahaan raksasa digital Amerika Serikat (AS) membayar pajak yang rendah secara tidak adil. Dia menyebut raksasa digital gagal berkontribusi untuk kebaikan bersama. Dia mendesak Washington untuk membantu mereformasi aturan pajak perusahaan global.

“Para pemain raksasa digital tidak berkontribusi secara finansial untuk pendanaan kebaikan bersama. Saya tidak setuju dengan sistem ini, saya tidak berpikir itu bagus, termasuk untuk tenaga kerja Amerika,” kata Macron, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Macron menyatakan telah membahas masalah ini dengan Presiden AS Donald Trump. Trump merupakan pihak yang sangat menentang undang-undang pajak digital yang disahkan di Prancis bulan lalu ini. Trump mengklaim undang-undang itu akan memengaruhi raksasa digital yang berbasis di AS.

Selain itu, Macron mengaku telah ada lobi yang sangat kuat dari para raksasa digital. Namun, Macron bersikeras pada komitmennya untuk tetap mengenakan pajak digital dan mengurangi kesenjangan pajak.

“Kita harus berhenti memiliki pihak yang memberi status ‘surga pajak permanen’," ujarnya

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Pada Juli lalu, Parlemen Perancis menyetujui pungutan pajak sebesar 3% atas pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Prancis. Pajak ini menyasar perusahaan digital dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro (sekitar Rp398 miliar) di Perancis dan 750 juta euro (sekitar Rp11,9 triliun) dari seluruh dunia.

Pajak ini bertujuan untuk menghentikan kesenjangan pajak yang membuat sebagian besar raksasa digital tidak membayar apapun di negara tempat meraka mendapat keuntungan. Hal ini dapat terjadi lantaran basis hukum perusahaan mereka berada di negara lain dengan tarif pajak rendah.

Menurut Macron, memajaki raksasa digital dengan tarif yang lebih tinggi adalah persoalan keadilan. Untuk itu, dia mendesak reformasi aturan pajak global bagi layanan digital. Namun, Prancis secara tegas menyebut akan menarik pajak digitalnya jika perjanjian internasional tercapai.

Sebelumnya, seperti dilansir france24.com, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire berharap akan ada kesepakatan dengan AS tentang pajak global untuk kegiatan digital sebelum pertemuan kepala negara G7 di Biarritz akhir pekan ini. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko