PRANCIS

Jelang KTT G7, Prancis Tekan Amerika Serikat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:31 WIB
Jelang KTT G7, Prancis Tekan Amerika Serikat

Presiden Prancis Emmanuel Macron. (foto: amp.thenational.ae)

PARIS, DDTCNews – Presiden Prancis Emmanuel Macron mengkritik sistem ‘gila’ yang memberi perusahaan status ‘surga pajak permanen’. Dia akan membela pengenaan pajak global atas raksasa digital pada pertemuan G7 akhir pekan ini.

Macron mengatakan perusahaan raksasa digital Amerika Serikat (AS) membayar pajak yang rendah secara tidak adil. Dia menyebut raksasa digital gagal berkontribusi untuk kebaikan bersama. Dia mendesak Washington untuk membantu mereformasi aturan pajak perusahaan global.

“Para pemain raksasa digital tidak berkontribusi secara finansial untuk pendanaan kebaikan bersama. Saya tidak setuju dengan sistem ini, saya tidak berpikir itu bagus, termasuk untuk tenaga kerja Amerika,” kata Macron, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Macron menyatakan telah membahas masalah ini dengan Presiden AS Donald Trump. Trump merupakan pihak yang sangat menentang undang-undang pajak digital yang disahkan di Prancis bulan lalu ini. Trump mengklaim undang-undang itu akan memengaruhi raksasa digital yang berbasis di AS.

Selain itu, Macron mengaku telah ada lobi yang sangat kuat dari para raksasa digital. Namun, Macron bersikeras pada komitmennya untuk tetap mengenakan pajak digital dan mengurangi kesenjangan pajak.

“Kita harus berhenti memiliki pihak yang memberi status ‘surga pajak permanen’," ujarnya

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Pada Juli lalu, Parlemen Perancis menyetujui pungutan pajak sebesar 3% atas pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Prancis. Pajak ini menyasar perusahaan digital dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro (sekitar Rp398 miliar) di Perancis dan 750 juta euro (sekitar Rp11,9 triliun) dari seluruh dunia.

Pajak ini bertujuan untuk menghentikan kesenjangan pajak yang membuat sebagian besar raksasa digital tidak membayar apapun di negara tempat meraka mendapat keuntungan. Hal ini dapat terjadi lantaran basis hukum perusahaan mereka berada di negara lain dengan tarif pajak rendah.

Menurut Macron, memajaki raksasa digital dengan tarif yang lebih tinggi adalah persoalan keadilan. Untuk itu, dia mendesak reformasi aturan pajak global bagi layanan digital. Namun, Prancis secara tegas menyebut akan menarik pajak digitalnya jika perjanjian internasional tercapai.

Sebelumnya, seperti dilansir france24.com, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire berharap akan ada kesepakatan dengan AS tentang pajak global untuk kegiatan digital sebelum pertemuan kepala negara G7 di Biarritz akhir pekan ini. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN