PRANCIS

Jelang KTT G7, Prancis Tekan Amerika Serikat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:31 WIB
Jelang KTT G7, Prancis Tekan Amerika Serikat

Presiden Prancis Emmanuel Macron. (foto: amp.thenational.ae)

PARIS, DDTCNews – Presiden Prancis Emmanuel Macron mengkritik sistem ‘gila’ yang memberi perusahaan status ‘surga pajak permanen’. Dia akan membela pengenaan pajak global atas raksasa digital pada pertemuan G7 akhir pekan ini.

Macron mengatakan perusahaan raksasa digital Amerika Serikat (AS) membayar pajak yang rendah secara tidak adil. Dia menyebut raksasa digital gagal berkontribusi untuk kebaikan bersama. Dia mendesak Washington untuk membantu mereformasi aturan pajak perusahaan global.

“Para pemain raksasa digital tidak berkontribusi secara finansial untuk pendanaan kebaikan bersama. Saya tidak setuju dengan sistem ini, saya tidak berpikir itu bagus, termasuk untuk tenaga kerja Amerika,” kata Macron, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Macron menyatakan telah membahas masalah ini dengan Presiden AS Donald Trump. Trump merupakan pihak yang sangat menentang undang-undang pajak digital yang disahkan di Prancis bulan lalu ini. Trump mengklaim undang-undang itu akan memengaruhi raksasa digital yang berbasis di AS.

Selain itu, Macron mengaku telah ada lobi yang sangat kuat dari para raksasa digital. Namun, Macron bersikeras pada komitmennya untuk tetap mengenakan pajak digital dan mengurangi kesenjangan pajak.

“Kita harus berhenti memiliki pihak yang memberi status ‘surga pajak permanen’," ujarnya

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Pada Juli lalu, Parlemen Perancis menyetujui pungutan pajak sebesar 3% atas pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Prancis. Pajak ini menyasar perusahaan digital dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro (sekitar Rp398 miliar) di Perancis dan 750 juta euro (sekitar Rp11,9 triliun) dari seluruh dunia.

Pajak ini bertujuan untuk menghentikan kesenjangan pajak yang membuat sebagian besar raksasa digital tidak membayar apapun di negara tempat meraka mendapat keuntungan. Hal ini dapat terjadi lantaran basis hukum perusahaan mereka berada di negara lain dengan tarif pajak rendah.

Menurut Macron, memajaki raksasa digital dengan tarif yang lebih tinggi adalah persoalan keadilan. Untuk itu, dia mendesak reformasi aturan pajak global bagi layanan digital. Namun, Prancis secara tegas menyebut akan menarik pajak digitalnya jika perjanjian internasional tercapai.

Sebelumnya, seperti dilansir france24.com, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire berharap akan ada kesepakatan dengan AS tentang pajak global untuk kegiatan digital sebelum pertemuan kepala negara G7 di Biarritz akhir pekan ini. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?