BEA METERAI

Jelang Akhir Tahun, DJP Gelar Sosialisasi Soal Bea Meterai

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2019 | 10:44 WIB
Jelang Akhir Tahun, DJP Gelar Sosialisasi Soal Bea Meterai Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menggelar sosialisasi mengenai bea meterai pada hari ini, Senin (18/11/2019). Ada dua aspek yang menjadi perhatian khusus otoritas terkait dengan kinerja penerimaan dari bea meterai.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan tidak ada ketentuan yang baru dalam sosialisasi tentang bea meterai ini kali ini. Namun, dia mengharapkan pemahaman yang lebih baik menjadi output yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi kali ini.

“Sosialisasi ini bukan untuk barang baru dari bea meterai karena ini sudah lama ditetapkan lewat UU No. 13/1985. Namun, dalam praktiknya, ada pemahaman yang berbeda-beda sehingga menjadi tantangan dan kendala,” katanya di Kantor Pusat DJP.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Yon menyebut pemahaman yang beragam atas pengenaan bea meterai antara lain terkuat subjek dan objek bea meterai serta penentuan waktu beban bea meterai itu terutang bagi wajib pajak. Selain itu, memerangi peredaran bea meterai palsu juga menjadi tantangan dari kinerja penerimaan dari bea meterai.

Kedua tantangan besar tersebut, lanjut Yon, menjadi penyebab utama pertumbuhan penerimaan bea meterai sekitar 3% hingga 4%. Kinerja pertumbuhan tersebut tidak ideal karena di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5%.

Dengan demikian, masih ada struktur dalam perekonomian nasional yang belum masuk dalam administrasi perpajakan, khususnya untuk pungutan bea meterai. Yon menyebut idealnya laju pertumbuhan penerimaan bea meterai sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

“Pertumbuhan penerimaan pajak naik signifikan setiap tahunnya, tapi pertumbuhan bea meterai tetap 4%. Jadi, porsi bea meterai semakin lama semakin kecil. Padahal, potensinya cukup besar dan diharapkan bisa sejalan dengan pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Yon menjabarkan statistik penerimaan bea meterai periode 2013 hingga 2018 bergerak pada rentang Rp4 triliun sampai Rp5 triliun. Pada 2013 misalnya, realisasi penerimaan bea meterai sebesar Rp4,42 triliun. Pada 2018, setoran dari bea meterai sejumlah Rp5,4 triliun. Adapun hingga akhir Oktober 2019 realisasi penerimaan bea meterai mencapai Rp4,6 triliun.

Kegiatan sosialisasi kali ini juga menjadi ajang bagi otoritas untuk menyampaikan perkembangan terbaru dari RUU Bea Meterai yang sedang dibahas dengan Komisi XI DPR. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memahami perkembangan terbaru dari rencana perubahan UU Bea Meterai.

“DJP sedang dalam pembahasan dengan DPR untuk RUU Bea Meterai karena UU itu sudah lama dan waktunya dilakukan evaluasi," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN