JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak telah mempersiapkan langkah efektif guna mengantisipasi membludaknya partisipan program pengampunan pajak menjelang berakhirnya periode kedua dengan tarif tebusan 3%.
Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) sudah dikoordinasikan untuk melayani partisipan program pengampunan pajak sebaik-baiknya, khususnya dalam menangani ramainya antrean program tersebut.
“Seluruh KPP maupun Kanwil sudah diminta untuk mempersiapkan tambahan loket atau counter pelayanan program tax amnesty. Kantor Pusat Ditjen Pajak dan Kanwil se-Jakarta di tempat yang sama sudah ditambah menjadi 48 loket,” ucapnya kepada DDTCNews, Selasa (27/12).
Penambahan counter layanan program pengampunan pajak diharapkan mampu menampung seluruh partisipan dalam mendaftarkan kebijakan perpajakan itu. Bahkan hal ini juga mampu mengurangi estimasi waktu menunggu partisipan lainnya.
Untuk hari ini, banyaknya konter yang dipersiapkan di Kantor Pusat Ditjen Pajak masih mampu menampung dan melayani seluruh partisipan yang hadir. Konter program pengampunan pajak pun masih akan tetap memberikan pelayanan hingga pukul 21:00.
Maka dari itu, partisipan program pengampunan pajak yang telah hadir dan mendapatkan nomor antrean, masih memiliki cukup waktu untuk bisa mendapatkan haknya pada hari ini.
“Penambahan counter ini tentunya disesuaikan dengan kebutuhan layanan atas jumlah partisipan yang mengunjungi setiap kantor pajak dalam mengikuti program tax amnesty,” tuturnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.