PENGAMPUNAN PAJAK

Jelang Akhir Tahun, Counter Tax Amnesty Ditambah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Desember 2016 | 18:08 WIB
Jelang Akhir Tahun, Counter Tax Amnesty Ditambah

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak telah mempersiapkan langkah efektif guna mengantisipasi membludaknya partisipan program pengampunan pajak menjelang berakhirnya periode kedua dengan tarif tebusan 3%.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) sudah dikoordinasikan untuk melayani partisipan program pengampunan pajak sebaik-baiknya, khususnya dalam menangani ramainya antrean program tersebut.

“Seluruh KPP maupun Kanwil sudah diminta untuk mempersiapkan tambahan loket atau counter pelayanan program tax amnesty. Kantor Pusat Ditjen Pajak dan Kanwil se-Jakarta di tempat yang sama sudah ditambah menjadi 48 loket,” ucapnya kepada DDTCNews, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Penambahan counter layanan program pengampunan pajak diharapkan mampu menampung seluruh partisipan dalam mendaftarkan kebijakan perpajakan itu. Bahkan hal ini juga mampu mengurangi estimasi waktu menunggu partisipan lainnya.

Untuk hari ini, banyaknya konter yang dipersiapkan di Kantor Pusat Ditjen Pajak masih mampu menampung dan melayani seluruh partisipan yang hadir. Konter program pengampunan pajak pun masih akan tetap memberikan pelayanan hingga pukul 21:00.

Maka dari itu, partisipan program pengampunan pajak yang telah hadir dan mendapatkan nomor antrean, masih memiliki cukup waktu untuk bisa mendapatkan haknya pada hari ini.

“Penambahan counter ini tentunya disesuaikan dengan kebutuhan layanan atas jumlah partisipan yang mengunjungi setiap kantor pajak dalam mengikuti program tax amnesty,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak