JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak meminta seluruh masyarakat untuk ikut aktif dalam urusan perpajakan. Mengingat adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM), otoritas pajak tidak bisa menyambangi wajib pajak satu per satu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan meskipun pelayanan kepada wajib pajak menjadi prioritas. Namun, jumlah otoritas pajak yang hanya berkisar 40 ribu pegawai, sangat sedikit jika dibandingkan dengan puluhan juta wajib pajak di Indonesia.
"Orang pajak juga manusia, tapi kami punya komitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang tinggi. Untuk bulan Maret ini setiap hari Sabtu dan Minggu, semua kantor pajak buka layanan. Ini untuk memaksimalkan pelayanan, apapun dikorbankan," ujarnya di Hotel Mercure Jakarta, Rabu (8/3).
Pembukaan pelayanan pajak setiap hari pada Maret ini dilakukan karena berakhirnya program pengampunan pajak bersamaan dengan pengumpulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan pajak orang pribadi. Setelah Maret, katanya, kantor pajak tetap buka sesuai jam kerja atau dari hari Senin hingga Jumat saja.
Ia menjelaskan jumlah pegawai di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya berkisar 100 orang dan bahkan bisa kurang. Ditjen Pajak sendiri tetap turun ke lapangan serta membuka kelas pajak, sehingga para wajib pajak bisa teredukasi dengan baik.
Namun, menurutnya, seharusnya tidak hanya otoritas pajak saja yang berperan aktif, melainkan seluruh wajib pajak juga harus ikut aktif. Masyarakat bisa mendatangi serta meminta KPP untuk mengadakan sosialisasi perpajakan.
Di sisi, lain Hestu menyatakan saat ini Ditjen Pajak telah membuat program untuk mempermudah pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yaitu secara online. Adapun bayar pajak juga bisa dilakukan melalui internet banking atau ke bank langsung.
wajib pajak juga semakin dipermudah dengan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak melalui e-filing dan e-form. Jadi ke depannya, wajib pajak sudah tidak perlu mengantre dan berdesakan lagi di kantor pajak. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.