WASHINTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menginstruksikan penasihatnya untuk mengutamakan agenda pemotongan tarif pajak perusahaan dari 35% menjadi 15% dalam blueprint perpajakannya yang diresmikan pekan ini.
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan Presiden Trump juga berencana untuk memberikan insentif pajak kepada perusahaan multinasional di luar negeri yang bersedia membawa pulang uangnya ke AS.
“Gedung Putih secara resmi meluncurkan rencana pajak Trump pada hari Rabu, (26/4). Trump sedang berupaya memajukan agenda domestiknya, termasuk untuk hal perpajakan. Menjelang masa 100 hari pemerintahannya sebagai presiden pada Sabtu pekan ini, Trump akan mengajukan legislasi formal kepada Kongres,” ungkapnya kemarin, Rabu (26/4).
Secara lebih rinci, Trump menginginkan agar perusahaan dengan skala kecil baik berbentuk kemitraan atau pribadi dikenai tarif 15% atau lebih rendah dari tingkat saat ini yang mencapai 39,6%. Adapun untuk perusahaan multinasional yang mau membawa masuk dananya yang selama ini disimpan ke luar negeri, akan memperoleh insentif berupa tarif pajak 10% dari level saat ini sebesar 35%.
Juru bicara Gedung Putih Sean Spicer mengatakan proposal reformasi pajak ini telah dibahas secara komprehensif oleh Partai Republik dan sejumlah pejabat pemerintahan Trump. Proposal ini nantinya yang akan diajukan ke Kongres AS untuk memperoleh persetujuan.
Namun demikian, seperti dilansir nytimes.com, Sean Spicer menyatakan pajak perbatasan yang mengatur tarif ekspor dan impor tidak akan disertakan dalam pengumuman yang dilakukan oleh Trump. Pasalnya, konsep awal mengenai pajak perbatasan berkali-kali mendapatkan tentangan dari para pejabat Kongres AS.
Proses perumusan undang-undang pajak yang baru ini akan melibatkan sejumlah pihak seperti penasihat ekonomi Trump Gary Cohn, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin, Ketua DPR AS Paul Ryan, Ketua Senat AS Mitch McConnel, Ketua Komite Reformasi Pajak Kevin Brady dan Ketua Komite Keuangan Senat AS Orrin Hatch. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.