KABUPATEN LUMAJANG

Jaring Investasi, Daerah Ini Janjikan Insentif Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Februari 2021 | 16:15 WIB
Jaring Investasi, Daerah Ini Janjikan Insentif Perpajakan

Ilustrasi. (DDTCNews)

LUMAJANG, DDTCNews – Pemkab Lumajang, Jawa Timur siap memberikan insentif perpajakan dan kemudahan perizinan sebagai salah satu strategi memikat investor untuk menanamkan modalnya.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan pemkab memiliki komitmen kuat untuk menarik kegiatan investasi baru. Menurutnya, pemkab setidaknya menyiapkan dua strategi guna memikat para penanam modal.

Pertama, kemudahan dalam urusan perizinan untuk melakukan investasi di Kabupaten Lumajang. Kedua, pemberian insentif perpajakan sebagai daya tarik tambahan apabila melakukan investasi di wilayah tapal kuda Jawa Timur.

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

"Kami sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menarik pengusaha, seperti pengusaha hotel misalnya, yakni kemudahan perizinan dan insentif di bidang perpajakan," katanya di laman resmi Pemkab Lumajang, dikutip Rabu (24/2/2021).

Bupati menjabarkan komitmen pemerintah tersebut sudah diwujudkan dengan mengamankan realisasi investasi pembangunan dua hotel. Adapun pemkab mengawal langsung semua perizinan dari kedua investor hotel dalam merealisasikan komitmen penanaman modal.

Thoriqul menyampaikan lokasi pembangunan kedua hotel baru itu berada di Jalan Slamet Wardoyo dan Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Lumajang. Dua hotel yang akan dibangun merupakan hotel kelas bintang 3.

Baca Juga:
Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

"Untuk dua hotel ini telah kami minta, perizinannya hotel bintang tiga dan bintang tiga plus, karena fasilitasnya memenuhi syarat menjadi hotel dengan standar bintang tiga, serta fasilitas lainnya," ujarnya.

Thoriqul menambahkan pemkab saat ini juga mengawal perizinan baru untuk pembangunan hotel dan resort di Bukit Gending di kawasan Ranu Regulo. Proses perizinan sudah mendapatkan persetujuan final dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ini sudah ada proses perizinan yang telah keluar, hingga sudah ada surat dari KLHK. On progres hari ini saya pantau sudah mulai dikerjakan," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI