MALAYSIA

Januari 2021, Malaysia Perkenalkan Tax Identification Number

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 10 Januari 2020 | 19:34 WIB
Januari 2021, Malaysia Perkenalkan Tax Identification Number

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia akan memperkenalkan Nomor Identifikasi Pajak (Tax Identification Number/TIN) untuk bisnis atau individu yang berpenghasilan dan berusia di atas 18 tahun mulai Januari 2021.

Dalam naskah pidatonya, Wakil Menteri Keuangan Datuk Amiruddin Hamza berujar ada kebutuhan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Hal ini karena target penerimaan pajak terus meningkat. Pada 2020, target dipatok senilai RM244,5 miliar atau meningkat RM11,2 miliar dibandingkan target 2019.

“Ada kebutuhan mendesak akan kapasitas yang kuat untuk mengenakan pajak dalam rangka melaksanakan kebijakan yang telah kami uraikan. Sebab, pajak menyediakan sumber pendapatan yang stabil dan dapat disesuaikan dan dimobilisasi jika diperlukan,” demikian kutipan pidato Amiruddin, yang dibacakan oleh oleh CEO Inland Revenue Board (LHDN), Datuk Seri Dr Sabin Samitah, di Malaysia Tax Policy Forum, Jumat (10/1/2020)

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Meskipun terjadi peningkatan, Amiruddin menyebut penerimaan pajak yang dihimpun Malaysia jauh lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara lain. Amiruddin mengatakan penerimaan pajak Malaysia terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 13,1% pada 2017 lalu.

Persentase itu jauh lebih rendah daripada Vietnam, Chili, Polandia dan Korea Selatan, yang memiliki tax ratio masing-masing sebesar 19%, 17,4%, 16,8%, dan 15,4%. Untuk itu, pemerintah menginisiasi TIN agar dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan akhirnya mengkerek penerimaan.

Melalui TIN, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, secara bersamaan pemerintah ingin memberikan keadilan pada wajib pajak yang telah patuh dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Ekonomi Sedang Sulit, UMKM Malaysia Minta Tak Ada Pengenaan Pajak Baru

Oleh karenanya, guna menjamin kelancaran pelaksanaan TIN, pemerintah akan melibatkan para pemangku kepentingan yang terkait dengan proyek TIN mulai tahun ini.

Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Tan Sri Nor Mohamed Yakcop mengatakan dengan kebijakan pajak yang tepat, pemerintah Malaysia akan mampu memenuhi tantangan ekonomi global serta bergerak menjadi negara maju menjadikan dan lebih kompetitif.

"Saya percaya kita dapat mengatasi tantangan apapun karena negara, kepemimpinan, dan pegawai pemerintah memiliki pengalaman dalam menghadapi tantangan, termasuk gejolak ekonomi," kata Yakcop, seperti dilansir themalaysianreserve.com.

Adapun TIN merupakan nomor identifikasi yang dapat membuat perusahaan maupun orang pribadi secara otomatis terdaftar dalam administrasi pajak. Seperti dilansir malaymail.com, para ahli pajak percaya TIN akan meningkatkan jumlah wajib pajak terdaftar dan mengurangi kegiatan arbitrase pajak serta mencegah kebocoran dalam pendapatan pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN