KABUPATEN BANDUNG BARAT

Jangkau Wilayah Desa, DJP Gelar Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Mei 2021 | 09:13 WIB
Jangkau Wilayah Desa, DJP Gelar Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan

Pelaksanaan kegiatan Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. (foto: DJP)

BANDUNG BARAT, DDTCNews – KPP Pratama Cimahi melaksanakan kegiatan Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan layanan perpajakan di luar kantor yang digelar pada Kamis (6/5/2021) tersebut merupakan sesi terakhir sejak dirintis pada Januari 2021. Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto hadir bersama Tim Penyuluh KPP Pratama Cimahi.

“Kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar karena koordinasi yang baik dengan aparat kecamatan dan perangkat desa,” ujar Joni dalam sambutannya, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Senin (24/5/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pelaksanaan kegiatan tersebut pada awalnya dikoordinasikan bersama aparat kecamatan terkait dengan lokasi dan sarananya. Koordinasi dilanjutkan dengan menghubungi perangkat desa di Kecamatan Cililin dan kecamatan sekitarnya.

Joni mengatakan dalam sesi terakhir tersebut, sosialisasi yang disampaikan terkait dengan pemahaman pentingnya kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Menurutnya, Kecamatan Cililin dipilih karena sasaran kegiatannya. Selain melayani 11 desa di Kecamatan Cililin, yakni Desa Cililin, Batulayang, Bongas, Budiharja, Karanganyar, Karangtanjung, Karyamukti, Kidangpananjung, Mukapayung, Nanggerang, dan Rancapanggung, juga dapat melayani wajib pajak di sekitarnya.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Sebanyak 42 desa lainnya yang tercatat menerima pelayanan KPP Pratama Cimahi antara lain Kecamatan Sindang Kerta (11 desa), Kecamatan Gunung Halu (9 desa), Kecamatan Cipongkor (14 desa), dan Kecamatan Rongga (8 desa).

Pada umumnya, masyarakat wajib pajak merasa puas dengan keberadaan kegiatan tersebut. Apalagi kegiatan Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan tersebut dilaksanakan secara periodik dan berkesinambungan.

“Masyarakat di Kecamatan Cililin dan sekitarnya sudah mengetahui bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setiap Hari Kamis Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 15.00 WIB di Aula Kecamatan Cililin,” imbuh Joni. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra