KOTA TANGERANG

Jangan Lewatkan! Diskon dan Pemutihan PBB Masih Ada Sampai Bulan Depan

Muhamad Wildan | Sabtu, 20 November 2021 | 10:00 WIB
Jangan Lewatkan! Diskon dan Pemutihan PBB Masih Ada Sampai Bulan Depan

Ilustrasi.

TANGERANG, DDTCNews - Pemkot Tangerang mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Insentif berupa keringanan BPHTB sebesar 10%, keringanan pokok tunggakan PBB sebelum tahun pajak 2021 sebesar 10%, dan penghapusan sanksi PBB diberikan bagi wajib pajak yang melunasi kewajiban perpajakannya paling lambat pada 31 Desember 2021.

"Relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya kami [Pemkot Tangerang] untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak di tengah situasi pandemi seperti saat ini," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa, dikutip Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Melalui program ini, Pemkot Tangerang berharap dapat mengoptimalkan realisasi pajak daerah khususnya PBB dan BPHTB.

Per kuartal III/2021, Bapenda Kota Tangerang mencatat realisasi PBB sudah mencapai 97% dari target, sedangkan realisasi BPHTB masih sebesar 54% dari target.

"Untuk PBB target kami di angka Rp462 miliar saat ini sudah tercapai sekitar Rp448 miliar, sedangkan BPHTB dari target Rp647 miliar baru sekitar Rp300 miliar yang tercapai," ujar Kiki seperti dilansir nonstopnews.id.

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Kiki mengatakan proses pembayaran PBB dan BPHTB sudah makin mudah dengan tersedianya berbagai kanal. Wajib pajak dapat membayar pajak melalui kantor cabang BJB, kantor pos, minimarket, BJB Digi, Bukalapak, Tokopedia, Linkaja, Gopay, dan QRIS.

"Seluruh pembangunan yang dilaksanakan di Kota Tangerang ini bersumber dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak. Mulai dari pembangunan jalan, sekolah, fasilitas publik hingga kesehatan dan pendidikan itu bersumber dari pajak kita," ujar Kiki. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik