KABUPATEN BADUNG

Jamin Belanja Sosial Tersedia, Daerah Ini Siapkan Dua Cara

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Desember 2020 | 14:01 WIB
Jamin Belanja Sosial Tersedia, Daerah Ini Siapkan Dua Cara

Nelayan memilah ikan lemuru pada jaring seusai melaut di Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Kamis (10/12/2020). Bupati Badung Giri Prasta mengatakan untuk menjamin tersedianya anggaran belanja sosial tersebut dibutuhkan kapasitas yang mumpuni dari pendapatan daerah. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc)
 

MANGUPURA, DDTCNews - Pemkab Badung, Bali berkomitmen untuk melanjutkan belanja sosial untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah yang menjadi andalan pariwisata di Indonesia.

Bupati Badung Giri Prasta mengatakan untuk menjamin tersedianya anggaran belanja sosial tersebut dibutuhkan kapasitas yang mumpuni dari pendapatan daerah. Menurutnya, pemerintah akan menempuh dua cara untuk menjamin dana belanja sosial tetap tersedia pada tahun depan.

"Agar program prorakyat tetap berjalan akan ditempuh dua strategi yakni internal dan eksternal," katanya di Mangupura, seperti dikutip Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Bupati menjabarkan strategi internal untuk mengamankan pendapatan daerah akan ditempuh dengan dua kebijakan. Pertama, melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai penopang utama pendapatan asli daerah (PAD).

Kedua, pemkab akan mulai melakukan penagihan aktif untuk tunggakan pajak daerah yang belum dibayar masyarakat dan pelaku usaha. Sementara itu, untuk strategi eksternal akan dilakukan dengan upaya meningkatkan dana transfer dari pemerintah pusat kepada Pemkab Badung.

Menurutnya, masih ada ruang untuk meningkatkan dana perimbangan baik dari sisi dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Selain itu, masih ada opsi penambahan pendapatan dari dana insentif daerah (DID).

Baca Juga:
Usulan Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Dia menambahkan kinerja pendapatan daerah selama pandemi Covid-19 berkisar Rp190 miliar per bulan. Bantalan belanja pemerintah tahun ini berasal dari kas daerah Rp300 miliar. Jumlah tersebut membuat pemkab melakukan realokasi anggaran belanja untuk sektor prioritas.

Adapun sektor prioritas untuk alokasi belanja antara lain membayar gaji ASN dan tenaga kontrak pemkab. Kemudian pemerintah juga memprioritaskan belanja untuk membayar santunan kematian, tunjangan lansia dan biaya upacara adat di masyarakat.

Alokasi belanja prioritas tersebut dimaksudkan untuk menjaga indeks kebahagian masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Melalui semua program ini adalah untuk menjaga kegiatan masyarakat Badung tetap bisa berjalan," imbuhnya seperti dilansir balipost.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:28 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Usulan Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Sabtu, 28 September 2024 | 15:45 WIB KOTA SINGKAWANG

Singkawang Naikkan NJOP PBB, Begini Detailnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN