KERJA SAMA KEPABEANAN

Jalin Kerja Sama AEO MRA, DJBC Percepat Arus Logistik dengan UEA

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Jalin Kerja Sama AEO MRA, DJBC Percepat Arus Logistik dengan UEA

Sejumlah pekerja mengawasi aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjalin kerja sama Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) dengan Administrasi Pabean Persatuan Emirat Arab (ICP-UAE).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan AEO MRA antara DJBC dan ICP-UAE menjadi tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara menteri keuangan Indonesia dan menteri perekonomian Uni Emirat Arab pada 24 Juli 2019. Melalui AEO MRA, kedua pihak berupaya mengamankan rantai pasok sekaligus memfasilitasi perdagangan internasional di antara kedua negara sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kesepakatan AEO MRA, kedua negara akan saling mendapatkan manfaat kemudahan perdagangan internasional," katanya, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Hatta mengatakan kerja sama kepabeanan dengan ICP-UAE diperlukan karena DJBC memiliki peran dalam mengawasi, melayani, dan memfasilitasi perdagangan internasional. Dengan kerja sama tersebut, DJBC akan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan, dan efisiensi alokasi sumber daya.

Terdapat 4 tahap kegiatan yang dilakukan DJBC dan ICP-UAE dalam mencapai kesepakatan tersebut, yakni program comparison, joint site validation (JSV), operational procedures, dan conclusion of MRA. Dalam program comparison, akan dilakukan pertukaran informasi tentang program AEO masing-masing administrasi pabean.

Kemudian pada tahap JSV, kedua pihak akan saling melakukan penilaian terkait otorisasi kriteria AEO dan validasi yang telah dijalankan. Tahap JSV telah dilaksanakan di masing-masing negara.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

JSV I telah dilaksanakan DJBC pada 27-29 September 2022 dengan mengunjungi kantor ICP-UAE serta 3 perusahaan di UEA yakni General Motor, Expeditors, dan Dow Chemicals. Sementara untuk JSV II telah dilaksanakan perwakilan ICP-UAE serta Kedubes Indonesia di Abu Dhabi pada 17-19 Oktober 2022, dengan mengunjungi DJBC serta 3 perusahaan di Indonesia, yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Yamaha Music Manufacturing Asia, dan PT Cipta Krida Bahari.

Hatta menilai kerja sama AEO MRA akan menjadi hal krusial yang dapat berdampak baik pada iklim perdagangan kedua negara. Dengan kesepakatan ini pula, Indonesia dapat diakui sebagai trustworthy country karena telah menerapkan standar keamanan dan keselamatan yang baik dalam rantai pasok logistik.

"Semoga momen ini menjadi salah satu langkah baik Bea Cukai dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional sehingga Indonesia pulih lebih cepat," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN