KERJA SAMA KEPABEANAN

Jalin Kerja Sama AEO MRA, DJBC Percepat Arus Logistik dengan UEA

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Jalin Kerja Sama AEO MRA, DJBC Percepat Arus Logistik dengan UEA

Sejumlah pekerja mengawasi aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjalin kerja sama Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) dengan Administrasi Pabean Persatuan Emirat Arab (ICP-UAE).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan AEO MRA antara DJBC dan ICP-UAE menjadi tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara menteri keuangan Indonesia dan menteri perekonomian Uni Emirat Arab pada 24 Juli 2019. Melalui AEO MRA, kedua pihak berupaya mengamankan rantai pasok sekaligus memfasilitasi perdagangan internasional di antara kedua negara sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kesepakatan AEO MRA, kedua negara akan saling mendapatkan manfaat kemudahan perdagangan internasional," katanya, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Hatta mengatakan kerja sama kepabeanan dengan ICP-UAE diperlukan karena DJBC memiliki peran dalam mengawasi, melayani, dan memfasilitasi perdagangan internasional. Dengan kerja sama tersebut, DJBC akan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan, dan efisiensi alokasi sumber daya.

Terdapat 4 tahap kegiatan yang dilakukan DJBC dan ICP-UAE dalam mencapai kesepakatan tersebut, yakni program comparison, joint site validation (JSV), operational procedures, dan conclusion of MRA. Dalam program comparison, akan dilakukan pertukaran informasi tentang program AEO masing-masing administrasi pabean.

Kemudian pada tahap JSV, kedua pihak akan saling melakukan penilaian terkait otorisasi kriteria AEO dan validasi yang telah dijalankan. Tahap JSV telah dilaksanakan di masing-masing negara.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

JSV I telah dilaksanakan DJBC pada 27-29 September 2022 dengan mengunjungi kantor ICP-UAE serta 3 perusahaan di UEA yakni General Motor, Expeditors, dan Dow Chemicals. Sementara untuk JSV II telah dilaksanakan perwakilan ICP-UAE serta Kedubes Indonesia di Abu Dhabi pada 17-19 Oktober 2022, dengan mengunjungi DJBC serta 3 perusahaan di Indonesia, yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Yamaha Music Manufacturing Asia, dan PT Cipta Krida Bahari.

Hatta menilai kerja sama AEO MRA akan menjadi hal krusial yang dapat berdampak baik pada iklim perdagangan kedua negara. Dengan kesepakatan ini pula, Indonesia dapat diakui sebagai trustworthy country karena telah menerapkan standar keamanan dan keselamatan yang baik dalam rantai pasok logistik.

"Semoga momen ini menjadi salah satu langkah baik Bea Cukai dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional sehingga Indonesia pulih lebih cepat," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?