TURKI

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, Masa Pemangkasan Pajak Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Maret 2019 | 10:54 WIB
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, Masa Pemangkasan Pajak Diperpanjang

Ilustrasi. (foto:Hürriyet Daily News)

ANKARA, DDTCNews – Pemerintah Turki memperpanjang masa pemotongan pajak pada mobil dan beberapa produk. Langkah ini dilakukan untuk menggenjot konsumsi di tengah pemulihan ekonomi.

Perpanjangan tersebut diberikan dalam jangka yang berbeda-beda, tergantung jenis produknya. Langkah yang telah ditempuh pada 2018 itu didasari pada upaya untuk kembali menghidupkan pasar di bawah tekanan mata uang yang masih terjadi.

“Pemotongan pajak pada mobil, kendaraan komersial, dan peralatan rumah tangga diperpanjang hingga 30 Juni. Sementara, pemangkasan pajak pada furniture dan sertifikat hak perumahan akan tetap berlaku hingga 31 Desember,” demikian informasi resmi pemerintah, seperti dikutip pada Senin (25/3/2019).

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Semua tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kendaraan komersial diturunkan menjadi 1% dari posisi sebelumnya 18%. Sementara itu, tarif khusus pajak konsumsi untuk peralatan rumah tangga telah ditetapkan menjadi 0%. Adapun tarif untuk perumahan dan furnitur dipangkas dari 18% menjadi 8%.

Turki telah melihat tingginya volatilitas mata uang. Selain itu inflasi tahun berjalan dan tahunan tercatat di atas 20% pada Januari 2019. Dengan performa tingkat inflasi sebesar itu, pemerintah pada bulan ini telah meluncurkan penjualan sayuran murah dan barang penting lainnya pada di pasar sementara.

Pasar sementara yang dikelola pemerintah langsung ini berada di Istanbul, Ankara dan kota-kota lain. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan harga. Namun, penjualan yang diatur oleh negara berdampak kecil pada angka inflasi.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sementara itu, pemerintah Turki juga menaikkan withholding tax beberapa deposito mata uang asing. Pungutan pajak deposito berjangka dalam mata uang asing antara enam bulan hingga setahun dinaikkan menjadi 20% dari posisi sebelumnya 16%.

Selanjutnya, pajak untuk deposito berjangka mata uang asing lebih dari setahun dinaikkan dari 13% menajdi 18%. Pasalnya, simpanan mata uang asing dalam akun perbankan Turki menyumbang sekitar 50% dari total deposito.

Ketua Asosiasi Pemasok Kendaraan Alper Kanca mengatakan insentif berupa pemangkasan pajak sangat penting untuk menjaga momentum positif ekonomi karena stagnasi juga terjadi untuk pasa Eropa. Hal ini berpotensi menggerakkan konsumsi domestik.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

“Sudah pasti bahwa perpanjangan periode pengurangan pajak akan memiliki efek positif pada pasar domestik,” katanya.

Dia mengatakan pada 2018, penjualan pasar domestik mengalami penurunan 35% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 642.000 unit. Seperti dilansir xinhuanet, pada Februari 2019, ada penurunan penjualan domestik sekitar 53% dibandingkan Februari 2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik