Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan akan terus memperkuat basis data melalui metode pengumpulan data dan informasi yang berkualitas.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan penguatan basis pajak menjadi perhatian tersendiri bagi DJP sehingga kegiatan mengumpulkan basis data yang berkualitas terus dilakukan. Di sisi lain, DJP juga ingin memastikan data yang telah ada tetap valid dan merupakan data terkini.
"Data yang telah ada di basis pajak DJP terus dilakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik dan berjenjang," katanya, Selasa (9/11/2021).
Neilmaldrin mengatakan kegiatan pengumpulan data lapangan wajib pajak menjadi tugas dan fungsi pokok petugas pajak. Menurutnya, reformasi perpajakan yang secara bertahap dilakukan juga berfungsi untuk memperkuat basis pajak yang adil dan merata.
DJP dapat memanfaatkan data yang berasal dari berbagai sumber untuk memperoleh data yang akurat dan berkualitas. Sumber tersebut baik dari internal, eksternal, maupun Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).
Neilmaldrin menjelaskan DJP juga akan memastikan semua data yang terkumpul memiliki kualitas yang teruji. Alasannya, basis data yang kuat akan mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak.
Misalnya dalam KPDL, terdapat prosedur penjaminan kualitas data sebelum sebuah data dan/atau informasi dimasukkan ke dalam basis data DJP. Penjaminan kualitas data dilakukan melalui 2 tahap, meliputi validasi kebenaran material oleh atasan langsung dan validasi kebenaran formal oleh kepala seksi yang mempunyai tugas penjaminan kualitas data.
Pada data yang telah memenuhi standar kualitas, selanjutnya akan dikirim ke dalam basis data DJP. Sementara pada data yang tidak memenuhi standar kualitas, harus diperbaiki atau dilengkapi unit terkait, atau dapat dikembalikan ke unit yang melakukan produksi data.
"Data yang telah terkumpul dan teruji kualitasnya menjadi kekuatan DJP untuk membuktikan kebenaran pelaksanaan kewajiban wajib pajak," ujar Neilmaldrin. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.