KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Kualitas Basis Data dari Lapangan, Ditjen Pajak Evaluasi Berkala

Dian Kurniati | Sabtu, 13 November 2021 | 09:00 WIB
Jaga Kualitas Basis Data dari Lapangan, Ditjen Pajak Evaluasi Berkala

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan akan terus memperkuat basis data melalui metode pengumpulan data dan informasi yang berkualitas.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan penguatan basis pajak menjadi perhatian tersendiri bagi DJP sehingga kegiatan mengumpulkan basis data yang berkualitas terus dilakukan. Di sisi lain, DJP juga ingin memastikan data yang telah ada tetap valid dan merupakan data terkini.

"Data yang telah ada di basis pajak DJP terus dilakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik dan berjenjang," katanya, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Neilmaldrin mengatakan kegiatan pengumpulan data lapangan wajib pajak menjadi tugas dan fungsi pokok petugas pajak. Menurutnya, reformasi perpajakan yang secara bertahap dilakukan juga berfungsi untuk memperkuat basis pajak yang adil dan merata.

DJP dapat memanfaatkan data yang berasal dari berbagai sumber untuk memperoleh data yang akurat dan berkualitas. Sumber tersebut baik dari internal, eksternal, maupun Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).

Neilmaldrin menjelaskan DJP juga akan memastikan semua data yang terkumpul memiliki kualitas yang teruji. Alasannya, basis data yang kuat akan mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak.

Misalnya dalam KPDL, terdapat prosedur penjaminan kualitas data sebelum sebuah data dan/atau informasi dimasukkan ke dalam basis data DJP. Penjaminan kualitas data dilakukan melalui 2 tahap, meliputi validasi kebenaran material oleh atasan langsung dan validasi kebenaran formal oleh kepala seksi yang mempunyai tugas penjaminan kualitas data.

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Pada data yang telah memenuhi standar kualitas, selanjutnya akan dikirim ke dalam basis data DJP. Sementara pada data yang tidak memenuhi standar kualitas, harus diperbaiki atau dilengkapi unit terkait, atau dapat dikembalikan ke unit yang melakukan produksi data.

"Data yang telah terkumpul dan teruji kualitasnya menjadi kekuatan DJP untuk membuktikan kebenaran pelaksanaan kewajiban wajib pajak," ujar Neilmaldrin. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Denda, WP Diingatkan Sampaikan SPT Tahunan 2024 Lebih Awal

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi