KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Dian Kurniati | Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB
Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Wamenkeu Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai kesehatan APBN perlu dijaga untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi terus berkelanjutan.

Suahasil mengatakan kesehatan APBN ini harus dijaga, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Misalnya soal pendapatan negara, perlu terus dioptimalkan dengan tetap menjaga iklim investasi.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

"APBN dan APBD yang makin sehat adalah APBN dan APBD yang bisa men-generate, melakukan collection dari pendapatan negara," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2024, Kamis (18/4/2024).

Suahasil dalam paparannya menjelaskan sejumlah strategi optimalisasi pendapatan negara yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Beberapa di antaranya yakni reformasi perpajakan melalui implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kemudian, ada peningkatan kepatuhan pajak dan basis pajak melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS). Selain itu, insentif fiskal akan tetap diberikan secara terukur untuk mengakselerasi investasi.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Sementara soal belanja, harus dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan. Dalam hal ini, pemerintah antara lain akan mengefisiensi belanja nonprioritas serta mereformasi subsidi dan perlinsos agar lebih tepat sasaran.

"Ini supaya kita miliki fiscal space agar bisa membangun infrastruktur, membuat program perlindungan sosial yang kuat, dan dorong produktivitas," ujar Suahasil.

Adapun mengenai pembiayaan inovatif, juga akan dilakukan dengan tetap menjaga pengelolaan risiko. Hal yang dilaksanakan misalnya mendorong skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang berkelanjutan, serta menguatkan peran sovereign wealth fund (SWF) dan special mission vehicles (SMV). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra