JADETABEK

Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek 9 Agustus 2021, Cek di Sini

Muhamad Wildan | Senin, 09 Agustus 2021 | 11:30 WIB
Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek 9 Agustus 2021, Cek di Sini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, untuk hari ini setidaknya terdapat 17 titik layanan Samsat Keliling yang beroperasi mulai 8.00 WIB pada Senin (9/8/2021). Berikut lokasinya.

1. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
4. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakarta Barat
5. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
6. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci
7. Ciledug: Halaman kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong
9. Ciputat: Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat
10. Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Tangerang dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok
14. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Pastikan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Tidak hanya itu, pada masa pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya akan mengimbau para wajib pajak menerapkan protokol kesehatan di lokasi seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Pemilik kendaraan yang ingin membayar PKB harus menyesuaikan jadwal lantaran pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6