JEPANG

Jadi PM Baru Jepang, Begini Kebijakan Pajak dari Yoshihide Suga

Muhamad Wildan | Selasa, 15 September 2020 | 11:58 WIB
Jadi PM Baru Jepang, Begini Kebijakan Pajak dari Yoshihide Suga

Perdana Menteri baru Jepang Yoshihide Suga. (foto: AFP)

TOKYO, DDTCNews—Yoshihide Suga akhirnya terpilih sebagai perdana menteri (PM) baru Jepang setelah mengalahkan dua calon lainnya yaitu mantan menteri luar negeri Fumio Kishida dan mantan menteri pertahanan Shigeru Ishiba.

Suga yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Jepang di bawah kepemimpinan Shinzo Abe mengatakan berkomitmen melanjutkan kebijakan ekonomi Abe atau Abenomics, termasuk dalam hal kebijakan perpajakan.

Salah satu kebijakan yang akan dilanjutkan Suga di antaranya mengenakan PPN sebesar 10% yang banyak ditentang bahkan oleh partai petahana, Liberal Democratic Party (LDP) karena dinilai membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Jepang Akan Ringankan Beban Pajak WP dengan Tanggungan yang Bekerja

"Peningkatan tarif PPN diperlukan untuk menjaga penerimaan negara dan mendukung belanja pendidikan," ujar Suga sebagaimana diberitakan Business Times dikutip Selasa (15/9/2020).

Suga menambahkan tarif PPN sebesar 10% akan dipertahankan setidaknya hingga 10 tahun mendatang. PPN, lanjutnya, sangat penting untuk mendukung penerimaan negara di tengah populasi Jepang yang makin menua dan tidak produktif.

Sebagai komitmen atas keberlanjutan Abenomics, Suga juga akan mempertahankan kebijakan pelonggaran moneter dan akan melanjutkan peningkatan belanja pemerintah, serta reformasi struktural.

Baca Juga:
Ikuti Oposisi, Jepang akan Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak

Untuk diketahui, Suga terpilih sebagai PM Jepang dengan dukungan yang sangat besar. Dari 534 anggota LDP, 377 anggota di antaranya memilih Suga. Sementara itu, Kishida dan Ishiba yang masing-masing hanya mendapatkan 89 dan 68 suara.

Suga dikenal sebagai figur yang gila kerja. Selama 8 tahun menjadi tangan kanan Abe, Suga selalu bangun pukul 5.00 pagi, bekerja pukul 9.00 pagi, dan meninggalkan kantornya pada pukul 6.45 malam.

Setelah meninggalkan kantor, Suga kerap makan malam dengan politisi dan akademisi Jepang untuk mendiskusikan kebijakan. Tak jarang, Suga justru memilih tidur di asrama pemerintah yang terletak dekat dengan kantornya.

Baca Juga:
Siasat Pendudukan Jepang Memanfaatkan Pajak untuk Mendanai Perang

Sementara itu, Profesor ilmu politik dari Universitas Waseda, Etsushi Tanifuji, memandang Suga sebagai figur problem-solver, bukan figur yang memiliki visi besar atas Jepang ke depan.

"Seorang pemimpin perlu memiliki ideologi yang membimbingnya untuk menentukan arah kebijakan ke depan, Suga bukanlah politisi yang seperti itu," ujar Tanifuji seperti dikutip dari kyodonews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?