KESADARAN DAN KEPATUHAN PAJAK

Jadi Mitra Strategis DJP, Tax Center Diimbau Maksimalkan Peran Ini

Muhamad Wildan | Sabtu, 31 Juli 2021 | 11:30 WIB
Jadi Mitra Strategis DJP, Tax Center Diimbau Maksimalkan Peran Ini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor memaparkan materi dalam talk show bertajuk Peran Strategis Tax Center Dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Pajak.

SURABAYA, DDTCNews - Tax center memiliki peran yang makin penting dan strategis sebagai mitra Ditjen Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan jumlah pegawai DJP saat ini sekitar 46.000 orang. Diperlukan peran pihak di luar DJP, termasuk tax center, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena luasnya wilayah Indonesia.

"Tax center mampu memberikan dampak yang luar biasa. Tentunya [kolaborasi] dengan tax center menjadi salah satu strategi utama bagi kita," ujar Neilmaldrin dalam talk show bertajuk Peran Strategis Tax Center Dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Pajak, Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

DJP mencatat pada 2021, ada 43 tax center baru yang dibentuk. Penambahan itu membuat jumlah tax center di seluruh Indonesia saat ini mencapai 330 unit. Menurutnya, peran tax center dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak perlu direvitalisasi.

Dalam acara yang digelar bersamaan dengan peluncuran Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Jawa Timur tersebut, Neilmaldrin menyampaikan setidaknya terdapat 4 peran yang dapat diambil dan dimaksimalkan tax center.

Keempat peran yang dimaksud adalah sebagai pusat edukasi pajak di kampus dan masyarakat, sebagai pusat informasi pajak, sebagai mitra perumusan kebijakan pajak, dan sebagai pelaksana aktivitas penelitian perpajakan.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Neilmaldrin mengatakan tax center perguruan tinggi telah berperan aktif dalam perumusan kebijakan. Sebagai contoh, tax center juga termasuk sebagai salah satu pihak yang turut dilibatkan DJP dalam membahas RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Neilmaldrin berharap tax center dapat makin berperan aktif dalam memberikan edukasi perpajakan, khusus kepada wajib pajak UMKM. Pasalnya jumlah wajib pajak UMKM sangat banyak dan memiliki potensi kontribusi pajak yang besar ke depan.

Dia pun meminta tax center yang baru berdiri untuk terus aktif melaksanakan kegiatan. Dengan demikian, tax center tidak hanya bertambah dari sisi kuantitas, tetapi juga dari sisi peran sertanya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen