LAYANAN KEPABEANAN

Jadi Korban Penipuan Bidang Bea Cukai, Warga Perlu Segera Lapor Polisi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Jadi Korban Penipuan Bidang Bea Cukai, Warga Perlu Segera Lapor Polisi

Poster peringatan DJBC tentang penipuan yang mengatasnamakan petugas.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus penipuan bidang kepabeanan dan cukai yang mengatasnamakan petugas.

Namun, jika tindak penipuan telanjur terjadi maka masyarakat yang menjadi korban diminta segera melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian. Melalui akun @bravobeacukai di Twitter, DJBC menjelaskan bahwa laporan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar kerugian bisa diminimalisir dan kejadian serupa tidak terulang.

"Terkait penipuan kami sarankan untuk segera menghubungi Kepolisian RI ya, agar segera diproses oleh pihak berwenang," cuit DJBC, dikutip Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Belum lama ini DJBC juga mengungkapkan bahwa laporan penipuan yang dialami masyarakat dengan modus mengatasnamakan petugas makin banyak. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan institusinya masih menerima 759 pengaduan penipuan yang mengatasnamakan petugas DJBC hingga Agustus 2022. Baca juga Penipuan Atas Nama DJBC Marak, Modus Ini Paling Banyak Dilaporkan.

Merespons fenomena ini, DJBC akan menggencarkan sosialisasi mengenai modus penipuan di seluruh unit vertikal DJBC.

"Kami akan menggalakkan sosialisasi tugas dan fungsi DJBC dalam rangkaian belanja online, serta pemberian tips dalam belanja online agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan DJBC," kata Hatta.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Hatta menuturkan penipuan kerap terjadi lantaran masyarakat belum memahami tugas dan fungsi DJBC, serta ketentuan kepabeanan. Modus yang paling banyak dilaporkan, yaitu penipuan berkedok sebagai online shop yang menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri.

Dia menjelaskan pelaku penipuan umumnya berkedok sebagai toko online dan menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Setelah transaksi, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan dengan alasan barang tersebut ditahan DJBC.

Selain itu, calon korban biasanya diancam penipu yang mengaku petugas DJBC dan diperintahkan untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Padahal, pembayaran bea masuk dan PDRI pun menggunakan kode billing sehingga tidak ada transfer ke rekening pribadi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6