EDUKASI PAJAK

International Tax Conference 2022 Dimulai, DJP Beberkan Kegiatannya

Muhamad Wildan | Senin, 05 Desember 2022 | 09:45 WIB
International Tax Conference 2022 Dimulai, DJP Beberkan Kegiatannya

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memulai rangkaian kegiatan International Tax Conference 2022 pada hari ini, Senin (5/12/2022).

DJP telah memilih 35 paper terbaik dari 172 paper yang terkumpul setelah melalui tahapan penilaian oleh reviewer, baik dari pihak internal maupun eksternal DJP. Puluhan paper terbaik tersebut akan dipresentasikan dalam Parallel Session.

"Paper-paper yang terkumpul sangatlah impresif dan berguna bagi DJP dalam membangun sistem pajak yang lebih baik pada masa mendatang," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor saat membuka Parallel Session.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Paper yang terkumpul membahas beragam topik, mulai dari kepatuhan pajak, teknologi sistem pajak, regulasi pajak, SDM dan organisasi, edukasi dan diseminasi informasi pajak, penegakan hukum pajak, pelayanan pajak, proses bisnis pajak, hingga perpajakan internasional.

Paper yang terkumpul tidak hanya ditulis oleh pegawai DJP, tetapi juga dari pihak eksternal dengan beragam latar belakang, mulai dari dosen dan mahasiswa dari beragam universitas, akademisi, dan praktisi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada peserta yang mengumpulkan paper. Saya meyakini paper ini akan berguna dalam penyusunan kebijakan di DJP," ujar Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Pada Selasa (6/12/2022), DJP bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) akan menggelar kegiatan Research Paper Writing Workshop. Dalam workshop tersebut, DJP akan mengundang seluruh penulis paper.

Selanjutnya, DJP akan menggelar acara puncak dari International Tax Conference 2022 pada Rabu (7/12/2022) yang menghadirkan pembicara dari GIZ, Australia Tax Office (ATO), dan Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?