PELAYANAN PAJAK

Interaksi WP-Fiskus Go Digital, DJP Jamin Tak Pangkas Kualitas Layanan

Dian Kurniati | Rabu, 05 April 2023 | 12:00 WIB
Interaksi WP-Fiskus Go Digital, DJP Jamin Tak Pangkas Kualitas Layanan

Pegawai melayani Wajib Pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (20/3/2023). ANTARA/FOTO/Yudi/Lmo/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan terus berupaya memperbaiki proses bisnis agar wajib pajak tidak perlu berinteraksi dengan petugas secara tatap muka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan pelayanan kepada wajib pajak kini diarahkan agar lebih banyak memanfaatkan teknologi digital. Apalagi, DJP juga tengah melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (coretax administration system).

"Layanan untuk wajib pajak akan lebih banyak dilakukan secara digital yang meminimalisir pertemuan wajib pajak dan petugas pajak, tanpa mengurangi kualitas layanan," katanya, dikutip pada Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Dwi mengatakan pembaruan coretax system akan membuat proses bisnis inti administrasi perpajakan makin efektif. Pembaruan coretax system ini diperlukan untuk memberikan kepastian dan efisiensi bagi wajib pajak karena bakal mengintegrasikan berbagai proses bisnis utama DJP.

Dia menjelaskan pembaruan coretax system menjadi bagian dari reformasi di bidang teknologi dan informasi untuk memperkuat basis data pajak. Selain itu, coretax system juga penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, saat ini DJP telah menyelesaikan beberapa tahapan dalam pengembangan coretax system. DJP pun mulai melakukan pelatihan kepada pegawai serta pengujian terhadap modul yang sudah diselesaikan.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Dwi menyebut coretax system akan siap diimplementasikan secara penuh pada 2024. Dengan implementasi tersebut, dia berharap DJP dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak.

"Ini lebih memudahkan dan diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujarnya.

Pembaruan coretax system telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Beleid itu menyebut pengembangan sistem informasi untuk pembaruan sistem administrasi perpajakan paling sedikit meliputi coretax administration system dan/atau sistem pendukung operasional administrasi perpajakan (operational support tax administration system).

Saat ini, Ditjen Pajak mulai melakukan pengujian terhadap coretax system. Proses bakal terus berlanjut hingga uji coba paling lambat pada Oktober 2023, dan ditargetkan dapat diimplementasikan seluruhnya mulai 1 Januari 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata