TAIWAN

Insentif Pajak untuk Pengembang 5G Bakal Diperpanjang Hingga 2024

Muhamad Wildan | Minggu, 13 Februari 2022 | 12:00 WIB
Insentif Pajak untuk Pengembang 5G Bakal Diperpanjang Hingga 2024

Ilustrasi. Orang-orang menunggu giliran vaksin penyakit virus corona (COVID-19) di lobi stasiun utama Taipei menjelang tahun baru Imlek di Taipei, Taiwan, Senin (24/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Ann Wang/rwa/sad.

TAIPEI, DDTCNews – Pemerintah Taiwan memperpanjang masa berlaku insentif pajak khusus yang diberikan pada sektor teknologi untuk pengembangan 5G.

Menteri Perekonomian Taiwan Wang Mei Hua mengatakan insentif tersebut yang mulai berlaku sejak 2019 seharusnya berakhir pada Desember 2021. Namun, insentif tersebut akan diperpanjang hingga 2024 dengan persetujuan dari parlemen.

"Insentif ini diperpanjang hingga 2024 untuk meningkatkan kualitas industri teknologi dalam negeri dan mendorong digitalisasi," katanya dikutip pada Minggu (13/2/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Untuk mendapatkan insentif tersebut, wajib pajak harus mengeluarkan biaya NT$1 juta—NT$1 miliar untuk pengembangan teknologi 5G. Nanti, 5% dari investasi wajib pajak untuk teknologi 5G tersebut dapat diklaim sebagai kredit pajak atas pajak korporasi yang terutang pada tahun berjalan.

“Kami berharap perpanjangan insentif ini mendorong transformasi sektor teknologi pascapandemi Covid-19,” tutur Wang seperti dilansir taipeitimes.com.

Tak hanya wajib pajak yang mengembangkan teknologi 5G, pemerintah juga memutuskan untuk memperluas cakupan penerima insentif dengan memberikan fasilitas tersebut kepada wajib pajak yang mengembangkan teknologi cybersecurity.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pengembangan teknologi cybersecurity tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan negara dalam melindungi data dan informasi dari serangan-serangan tertentu.

Di sisi lain, parlemen juga menyetujui amendemen UU Pajak Lisensi Kendaraan. Salah satu substansi amendemen tersebut adalah perpanjangan pembebasan pajak untuk kendaraan listrik selama 4 tahun hingga 31 Desember 2025.

Anggota Parlemen Kuomintang Zeng Mingzong mengatakan amendemen UU Pajak Lisensi Kendaraan sudah disetujui pada 28 Desember 2021. Dalam UU terbaru tersebut, pemerintah membebaskan kendaraan listrik dari pajak kendaraan hingga 2025. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra