FILIPINA

Insentif Pajak Diklaim Efektif Tarik Investor Hulu Migas ke Filipina

Dian Kurniati | Jumat, 23 September 2022 | 15:30 WIB
Insentif Pajak Diklaim Efektif Tarik Investor Hulu Migas ke Filipina

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Department of Trade and Industry (DTI) Filipina mengeklaim investasi di sektor hulu migas makin diminati seiring dengan langkah reformasi kebijakan yang dijalankan pemerintah.

DTI menilai potensi investasi hulu migas di Filipina masih terbuka luas. Selain karena cadangan migas yang besar, pemerintah juga menawarkan berbagai insentif pajak sehingga menguntungkan bagi investor.

"DTI menjamin adanya dukungan yang berkelanjutan bagi investor asing dari Dewan Investasi dan Departemen Energi," bunyi pernyataan DTI, dikutip pada Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

DTI menuturkan pemerintah telah menyiapkan insentif yang difokuskan pada proyek terkait dengan energi untuk mencapai efisiensi, memastikan pasokan minyak bumi berkelanjutan, dan meningkatkan perlindungan lingkungan.

Insentif untuk sektor hulu migas diberikan berdasarkan UU Deregulasi Industri Hilir Minyak 1998. Insentif yang diberikan tersebut, termasuk pengurangan tambahan untuk biaya tenaga kerja, pajak dan bea minimum 3%.

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) untuk peralatan modal yang diimpor, penggunaan peralatan konsinyasi yang tidak dibatasi, serta pembebasan dari pajak dan bea atas suku cadang yang diimpor.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dengan didukung berbagai insentif tersebut, DTI menyebut Sacgasco—perusahaan asal Australia yang mengoperasikan Nido Petroleum di Filipina—mengincar cadangan minyak di lepas pantai baru di cekungan Palawan.

Sacgasco berencana membuat rig pengeboran pada awal 2023 untuk melakukan uji sumur yang diperpanjang pada revitalisasi ladang minyak Cadlao lama di cekungan Palawan.

"Apabila pengujiannya berhasil, ini akan mengarah pada pembangunan kembali ladang minyak Cadlao," kata DTI.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sementara itu, Managing Director Sacgasco Gary Jeffery menilai perusahaannya memiliki rencana besar untuk mengembangkan sektor migas di wilayah Filipina.

Keinginan terbesarnya ialah menjelajahi wilayah perbatasan untuk mengoptimalkan setiap potensi migas di dekat Lapangan Gas Malampaya yang memasok Gas Alam ke Manila dan sekitarnya.

"Kami dapat membantu Filipina mengatasi tantangan energinya dan dalam skenario yang paling sukses, negara ini bahkan dapat menjadi pengekspor energi bersih," ujarnya seperti dilansir mb.com.ph. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN