HARI PAJAK 14 JULI

Ini Upaya DJP agar Pajak Tidak Dianggap Menakutkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Juli 2020 | 10:38 WIB
Ini Upaya DJP agar Pajak Tidak Dianggap Menakutkan

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara Pajak Bertutur 2020, Rabu (15/7/2020). (Twitter DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali menyelenggarakan program Pajak Bertutur sebagai kegiatan rutin dalam setiap peringatan Hari Pajak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan program kerja jangka panjang otoritas ini untuk menanamkan kesadaran pajak. Salah satu tujuannya adalah mengikis stigma negatif terkait pajak karena kurangnya kesadaran pentingnya pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita mau menceritakan soal pajak dengan sharing sehingga pajak tidak dimaknai sebagai suatu yang menakutkan dan sebagai bentuk hukuman, melainkan suatu kontribusi masyarakat kepada negara," katanya dalam acara Pajak Bertutur 2020, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menanamkan kesadaran pajak sejak dini, sambung Suryo, menjadi langkah strategis DJP untuk mendukung tugas pengamanan penerimaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, peserta didik menjadi sasaran program pajak bertutur yang mulai digelar pada 2017 lalu.

Dia menyatakan dengan kesadaran yang terbentuk sejak dini, diharapkan tidak ada lagi pertanyaan terkait alasan keharusan pembayaran pajak ketika siswa atau mahasiswa lulus dan menjadi wajib pajak. Oleh karena itu, proses menumbuhkan kesadaran pajak ini tidak cukup jika hanya dilakukan oleh DJP.

Dukungan dari pihak lain diperlukan agar kesadaran pajak menjadi agenda besar bersama semua pemangku kepentingan di Indonesia. Kerja bersama ini tidak hanya sebatas kepada kolaborasi antarlembaga pemerintah, tapi juga kerja sama dengan pihak lain seperti lembaga pendidikan dan seluruh tenaga pengajar.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

"Semakin dini masyarakat sadar pajak maka tidak perlu lagi ada pertanyaan ‘apa itu pajak’ dan ‘apa manfaatnya’. Ini menjadi penting untuk terus dibahasakan dan kami sadar tidak bisa sendirian melakukan ini. Jadi, kami ajak semua pihak untuk bahasakan pajak untuk guru kepada muridnya, dosen kepada mahasiswanya, dan stakeholder lainnya," papar Suryo.

Suryo menambahkan agenda kerja jangka panjang bagi DJP dengan pajak bertutur juga terus meningkat setiap tahunnya. Salah satunya jumlah relawan pajak pada 2018 yang baru 1.004 orang dan kemudian terus meningkat menjadi 7.732 relawan pajak pada tahun ini.

"Begitu juga kerja sama DPP dengan tax center yang sekarang sudah mencapai 441 perguruan tinggi," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 Juli 2020 | 16:09 WIB

masuk pajak sama saja masuk lingkaran setan, sekarang saja saya mengajukan pengurangan angsuran pph 25 ditolak mentah mentah sama AR dengan seribu alasan padahal saya sudah melampirkan proyeksi sampai akhir tahun yg jelas jelas akan jauh lebih bayar. yg akhirnya nanti diperiksa dan cari cari kesalahan kita buntutnya boro boro direttitusi atau dikembalikan yg ada malah kurang bayar atau malah katanya suka ngajak nego. peraturan dipajak lebih banyak tidak adilnya dan main anggap rata saja. gimana ngga pada takut. itu kan bisa didapat dari mulut kemulut

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra