PENERIMAAN PAJAK

Ini Target Tax Ratio 2020

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 April 2019 | 15:42 WIB
Ini Target Tax Ratio 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih terus berusaha untuk meningkatkan tax ratio pada tahun depan. Agenda ini akan dilakukan dengan memegang prinsip kehati-hatian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat (Rakorbangpus) 2019 di Kantor Bappenas. Menurutnya, peningkatan tax ratio wajib dilakukan untuk menjaga keberlangsungan anggaran negara.

Untuk tahun anggaran 2020, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditargetkan berada pada rentang 11,8%—12,3%. Angka tersebut naik dari capaian tax ratio pada 2018 yang sebesar 11,42 terhadap PDB.

Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

Tax ratio akan dinaikkan tapi kita juga jaga kondisi perekonomian dan daya saing,” katanya, Selasa (30/4/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan untuk mengerek tax ratio, otoritas akan bekerja secara hati-hati. Dengan demikian, tidak ada risiko munculnya distorsi bagi perekonomian nasional karena agresifnya otoritas pajak mengumpulkan penerimaan.

Menurutnya, memperbaiki kinerja tax ratio merupakan pekerjaan penting bagi keberlanjutan anggaran negara. Apalagi, hingga saat ini, penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara secara total. Dengan demikian, kemandirian fiskal dalam jangka panjang dapat dicapai.

Baca Juga:
Tak Tergolong Mewah, Langganan Netflix Tetap Kena PPN 11 Persen

Sri Mulyani tidak memungkiri tax ratio yang cenderung turun dalam lima tahun terakhir. Berbagai faktor yang menjadi penyebabnya antara lain pemberian fasilitas fiskal hingga gejolak harga komoditas. Gejolak harga komoditas, sambungnya, berpengaruh pada penerimaan pajak.

“Tax ratio yang cenderung turun karena gejolak harga komoditas. Kita juga lakukan tax amnesty. Ada pula penurunan tarif untuk UMKM dan kenaikan PTKP. Itu semua mengurangi penerimaan dalam jangka pendek. Sekarang kita mau naikkan tax ratio dan akan dilakukan secara hati-hati,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

Minggu, 05 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Tergolong Mewah, Langganan Netflix Tetap Kena PPN 11 Persen

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI BANGKA BELITUNG

Provinsi Ini Pastikan Tak Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan di 2025

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 17:30 WIB PER-1/PJ/2025

Hitung PPN Pakai DPP 11/12 Harga Jual, Perhatikan Lagi Kode Fakturnya

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Ada Opsen, Pemprov Kalteng Turunkan Tarif Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:00 WIB PANDUAN PAJAK PEMULA

Cara Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Via Coretax

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-17

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:30 WIB PAJAK DAERAH

Ada Opsen, Kemendagri Minta Pemda Berikan Keringanan Pajak Kendaraan

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pemberitahuan Penambahan/Pengurangan Tempat Pemusatan PPN

Minggu, 05 Januari 2025 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi