PENERIMAAN PAJAK

Ini Target Tax Ratio 2020

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 April 2019 | 15:42 WIB
Ini Target Tax Ratio 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih terus berusaha untuk meningkatkan tax ratio pada tahun depan. Agenda ini akan dilakukan dengan memegang prinsip kehati-hatian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat (Rakorbangpus) 2019 di Kantor Bappenas. Menurutnya, peningkatan tax ratio wajib dilakukan untuk menjaga keberlangsungan anggaran negara.

Untuk tahun anggaran 2020, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditargetkan berada pada rentang 11,8%—12,3%. Angka tersebut naik dari capaian tax ratio pada 2018 yang sebesar 11,42 terhadap PDB.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Tax ratio akan dinaikkan tapi kita juga jaga kondisi perekonomian dan daya saing,” katanya, Selasa (30/4/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan untuk mengerek tax ratio, otoritas akan bekerja secara hati-hati. Dengan demikian, tidak ada risiko munculnya distorsi bagi perekonomian nasional karena agresifnya otoritas pajak mengumpulkan penerimaan.

Menurutnya, memperbaiki kinerja tax ratio merupakan pekerjaan penting bagi keberlanjutan anggaran negara. Apalagi, hingga saat ini, penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara secara total. Dengan demikian, kemandirian fiskal dalam jangka panjang dapat dicapai.

Baca Juga:
Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Sri Mulyani tidak memungkiri tax ratio yang cenderung turun dalam lima tahun terakhir. Berbagai faktor yang menjadi penyebabnya antara lain pemberian fasilitas fiskal hingga gejolak harga komoditas. Gejolak harga komoditas, sambungnya, berpengaruh pada penerimaan pajak.

“Tax ratio yang cenderung turun karena gejolak harga komoditas. Kita juga lakukan tax amnesty. Ada pula penurunan tarif untuk UMKM dan kenaikan PTKP. Itu semua mengurangi penerimaan dalam jangka pendek. Sekarang kita mau naikkan tax ratio dan akan dilakukan secara hati-hati,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa