EKONOMI MAKRO

Ini Tantangan Ekonomi RI 5 Tahun ke Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 September 2018 | 15:59 WIB
Ini Tantangan Ekonomi RI 5 Tahun ke Depan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro

JAKARTA, DDTCNews – Perekonomian Indonesia diproyeksikan akan terus tumbuh positif untuk 5 tahun ke depan, namun akan ada sejumlah tantangan yang harus di hadapi untuk bisa tumbuh di atas 5%.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro memaparkan sejumlah tantangan tersebut dalam sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dua isu penting tersebut ialah soal struktur industri nasional dan defisit neraca transkasi berjalan atau current account deficit. “Dalam bidang ekonomi di mana butuh upaya lebih dari pemerintahan selanjutnya untuk menjawab isu strategis untuk 2020-2025,” katanya, Senin (25/9/2018).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia menjelaskan isu pertama ialah soal transformasi struktural ekonomi nasional. Pertumbuhan sektor manufaktur yang seharusnya jadi andalan dalam menggenjot ekonomi 5 tahun terakhir ini cenderung stagnan.

Akibatnya, hal tersebut menjadi faktor yang mengerem pertumbuhan ekonomi karena lambatnya pertumbuhansektor industri, sektor yang menciptakan nilai tambah besar untuk perekonomian nasional.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan saat ini laju kontribusi industri manufaktur masih berkisar pada angka 20% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal, idealnya kontribusi indutri manufatur berada di atas 25% dari PDB.

Baca Juga:
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

“Hal ini penting agar motor penggerak ekonomi nasional bisa beralih dari awalnya eksploitasi sumber daya alam (SDA) ke industri manufaktur, yang artinya akan menciptakan nilai tambah bagi ekonomi,” katanya.

Isu kedua adalah soal defisit transkasi berjalan. Hal ini, menurut Bambang, menimbulkan kerentanan bagi perekonomian, terlebih saat kondisi seperti saat ini di mana ketidakpastian meningkat dalam ranah ekonomi global.

Dengan tantangan tersebut, Mantan Menteri Keuangan itu memproyesikan ekonomi nasional melalui pendekatan moderat akan tumbuh dalam rentang 5,4% hingga 5,7% per tahun. Oleh karena itu butuh usaha ekstra untuk menggenjot roda ekonomi lebih cepat lagi.

“Langkah perbaikan dalam menjawab kedua isu tersebut tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek, butuh konsistensi dalam jangka menengah panjang dan kebijakan yang berkesinambungan,” imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN