TAIPEI, DDTCNews – Otoritas Pajak Taiwan atau Nation Taxation Bureau of Taipei (NTBT) menyatakan beberapa perusahaan asing, perusahaan asing, lembaga, asosiasi dan organisasi (selanjutnya disebut perusahaan asing) diperbolehkan mengajukan restitusi PPN yang telah dibayar atas kegiatan pameran atau kegiatan usaha sementara, serta pembelian barang dan jasa di Taiwan.
Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Kementerian Keuangan Taiwan beberapa hari lalu. NTBT mengatakan aturan tersebut hanya dapat berlaku bagi perusahaan asing yang masuk dalam kriteria terntentu.
“Kriteria tersebut yaitu perusahaan asing yang tidak memiliki tempat bisnis di Taiwan, namun membeli barang atau jasa yang memenuhi syarat dan jumlah tertentu dalam satu tahun fiskal selama pameran atau kegiatan bisnis mereja masih dilakukan di Taiwan berhak untuk mengajukan restitusi PPN,” ungkap pernyataan yang dikutip DDTCNews dari lama resmi NTBT, Selasa (21/3).
NTBT menjelaskan diberlakukannya aturan baru ini didasarkan atas prinsip timbal balik. Dengan tujuan membantu produsen dalam negeri untuk memperluas pasar secara internasional dan mengurangi biaya operasi sehingga dapat meningkatkan kompetisi dalam perdagangan internasional.
“Prinsip ini dapat memungkinkan badan usaha dalam negeri kami untuk mengajukan restitusi PPN ketika mereka sedang terlibat dalam kegiatan yang sama di negara-negara timbal balik,” tambahnya.
Berdasarkan peraturan timbal balik tersebut, sejumlah perusahaan asing yang dapat melakukan restitusi PPN adalah negara asing yang berasal dari Jerman, Swiss, Bahrain, Hong Kong, Kuwait, Macau, Qatar, Arab Saudi, Australia, Austria, Finlandia, Perancis, Irlandia, Israel, Belanda, Inggris , Slovenia, Belgia, dan Liechtenstein.
Lebih lanjut NTBT menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menetapkan bagian khusus yang disebut Exhibitor’s VAT Refund System dalam portal resmi Kementerian Keuangan (http://www.etax.nat.gov.tw). Dalam portal tersebut peusahaan asing dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai peraturan yang relevan, petunjuk pengoperasian, formulir aplikasi dan Q&A. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.