EDUKASI PAJAK

Ini Sekolah Piloting Inklusi Kesadaran Pajak Pertama di Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Februari 2020 | 15:35 WIB
Ini Sekolah Piloting Inklusi Kesadaran Pajak Pertama di Indonesia

Penandatanganan perjanjian kerja sama. (foto: DJP)

SEMARANG, DDTCNews – Sekolah Nasima menjadi sekolah piloting (uji coba) inklusi kesadaran pajak pertama secara nasional.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak tingkat pendidikan dasar dan menengah oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I Mulyanto Budi Santoso dan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nasima Indarti.

PKS ini menjadikan Sekolah Nasima sebagai sekolah piloting inklusi kesadaran pajak pertama secara nasional. Yayasan Pendidikan Islam Nasima merupakan penyelenggara lembaga-lembaga pendidikan yang terdiri dari dari jenjang pendidikan anak usia dini, SD Nasima, SMP Nasima, dan SMA Nasima.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Melalui kerja sama tersebut, Indarti berharap Sekolah Nasima dapat menginisiasi atau mengedukasi anak-anak generasi muda agar sadar pajak. Apalagi, pajak menjadi salah satu penopang pendapatan negara.

“Jadi, kalau sudah mulai sejak dini dilakukan kesadaran pajak bagi anak-anak, Insyaallah pada saat nanti dia menjadi pelaku usaha atau menjadi anggota masyarakat, mereka juga akan taat pada pajak,” ujarnya di SMA Nasima Semarang, dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (14/2/2020).

PKS ini terwujud melalui serangkaian pembahasan dan rapat koordinasi yang panjang antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan jajaran pengurus Yayasan Pendidikan Islam Nasima. Selain itu, untuk mendukung hal tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama tenaga pendidik/guru, dan bidang pengajaran melakukan diskusi kelompok terpumpun (DKT) penyusunan silabus.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Sekolah Nasima telah menerapkan beberapa mata pelajaran yang bermuatan kesadaran pajak seperti Ekonomi SMA, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, dan bahasa Indonesia dengan panduan silabus yang disusun oleh dewan guru.

Secara berkala, guru akan merekam proses pembelajaran muatan kesadaran pajak yang disampaikan di kelas sebagai bentuk monitoring dan evaluasi.

Penandatangan PKS tersebut menjadi pencapaian baru Kanwil DJP Jawa Tengah I. Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil menggandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah VI yang membawahi 263 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Tengah untuk bergabung dalam program inklusi kesadaran pajak.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Inklusi Kesadaran Pajak merupakan salah satu inisiatif strategis DJP pada 2020. Sejak resmi digalakkan pada akhir 2017, berbagai pendekatan dan kegiatan telah dilaksanakan untuk pengintegrasian muatan kesadaran pajak dalam pendidikan.

Inklusi kesadaran pajak melalui pendidikan merupakan salah satu upaya yang dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) bagi calon wajib pajak masa depan. Simak, Ternyata Ini 5 Bidang Prioritas Ditjen Pajak pada 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra