KEMENTERIAN KEUANGAN

Ini Sederet Tugas Dirjen Perbendaharaan yang Baru dari Menkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 10:13 WIB
Ini Sederet Tugas Dirjen Perbendaharaan yang Baru dari Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pelantikan Dirjen Perbendaharaan yang baru. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan beberapa tugas kepada Andin Hadiyanto selaku Dirjen Perbendaharaan yang baru. Salah satunya merupakan tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat.

Tugas tersebut adalah meningkatkan kualitas belanja transfer ke daerah melalui sinergi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Ditjen Anggaran (DJA). Peran Ditjen Perbendaharaan (DJPb) menjadi strategis karena memiliki unit vertikal di daerah.

“Saya berharap sinergi antara DJPb, DJA, dan DJPK diharapkan dapat terus dibangun secara sistematis dan diformalkan,” katanya di Aula Ditjen Pajak, Senin (22/7/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan unit vertikal DJPb yakni kantor wilayah, dapat dimanfaatkan untuk mengawal belanja ke daerah. Dengan demikian, setiap rupiah uang negara dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.

Selain itu, tugas dan tanggungjawab juga telah menunggu untuk menjadi fokus dirjen yang baru, antara lain mengawal berjalannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018.

Selain itu, Dirjen Perbendaharaan harus bisa memastikan kualitas belanja di semua sektor, termasuk pendidikan, infrastruktur, penguatan SDM dan pengeluaran lain dapat berjalan optimal pada tahun fiskal 2019.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sebagai Dirjen Perbendaharaan yang baru, Andin juga memiliki peran yang penting dalam mengawal revisi aturan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU). DJPb juga dituntut terus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kecepatan internet.

“Saya ingin DJPb terus melakukan inovasi-inovasi. Kita ingin DJPb mampu menciptakan lingkungan kerja modern berbasis teknologi,” paparnya.

Sri Mulyani juga menambahkan APBN harus terus dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel. Komitmen dan konsistensi pemerintah untuk melakukan peningkatan kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik menjadi hal yang wajib dilakukan saat ini.

“Kita [Kementerian Keuangan] harus terus memastikan kualitas belanja di semua sektor termasuk pendidikan, infrastruktur, penguatan SDM, dan pengeluaran lain,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja