KEMENTERIAN KEUANGAN

Ini Sederet Tugas Dirjen Perbendaharaan yang Baru dari Menkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 10:13 WIB
Ini Sederet Tugas Dirjen Perbendaharaan yang Baru dari Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pelantikan Dirjen Perbendaharaan yang baru. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan beberapa tugas kepada Andin Hadiyanto selaku Dirjen Perbendaharaan yang baru. Salah satunya merupakan tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat.

Tugas tersebut adalah meningkatkan kualitas belanja transfer ke daerah melalui sinergi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Ditjen Anggaran (DJA). Peran Ditjen Perbendaharaan (DJPb) menjadi strategis karena memiliki unit vertikal di daerah.

“Saya berharap sinergi antara DJPb, DJA, dan DJPK diharapkan dapat terus dibangun secara sistematis dan diformalkan,” katanya di Aula Ditjen Pajak, Senin (22/7/2019).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan unit vertikal DJPb yakni kantor wilayah, dapat dimanfaatkan untuk mengawal belanja ke daerah. Dengan demikian, setiap rupiah uang negara dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.

Selain itu, tugas dan tanggungjawab juga telah menunggu untuk menjadi fokus dirjen yang baru, antara lain mengawal berjalannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018.

Selain itu, Dirjen Perbendaharaan harus bisa memastikan kualitas belanja di semua sektor, termasuk pendidikan, infrastruktur, penguatan SDM dan pengeluaran lain dapat berjalan optimal pada tahun fiskal 2019.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Sebagai Dirjen Perbendaharaan yang baru, Andin juga memiliki peran yang penting dalam mengawal revisi aturan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU). DJPb juga dituntut terus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kecepatan internet.

“Saya ingin DJPb terus melakukan inovasi-inovasi. Kita ingin DJPb mampu menciptakan lingkungan kerja modern berbasis teknologi,” paparnya.

Sri Mulyani juga menambahkan APBN harus terus dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel. Komitmen dan konsistensi pemerintah untuk melakukan peningkatan kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik menjadi hal yang wajib dilakukan saat ini.

“Kita [Kementerian Keuangan] harus terus memastikan kualitas belanja di semua sektor termasuk pendidikan, infrastruktur, penguatan SDM, dan pengeluaran lain,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6