OTORITAS FISKAL

Ini Pesan Sri Mulyani untuk Pejabat Eselon I & II di Tahun Politik

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Januari 2019 | 17:22 WIB
Ini Pesan Sri Mulyani untuk Pejabat Eselon I & II di Tahun Politik

Menteri Keuangan dalam Executive Gathering Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Profesionalitas dalam bekerja harus dijaga setiap pegawai di Kementerian Keuangan dalam tahun politik. Profesionalitas tersebut menjadi penentu kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Bendahara Umum Negara.

Hal tersebut diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Executive Gathering Kementerian Keuangan, Senin (21/1/2019). Penguatan komunikasi dan pembangunan persepsi bersama di tahun politik menjadi kunci kredibilitas kinerja otoritas fiskal tahun ini.

“Saya berharap acara internal dari, oleh, dan untuk kita, dapat memperkaya perspektif dan cara bersikap dalam menjalankan tugas yang sangat penting yaitu menjaga keuangan negara dalam menjaga janji republik,” tuturnya dalam acara bertajuk ‘Menjaga Janji Republik’ tersebut.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurutnya, bobot pesan dari perhelatan gathering ini ditujukan bagi pejabat di eselon I dan II lingkungan Kemenkeu. Pasalnya, pejabat di dua kelompok ini akan menentukan hitam—putih kinerja Kemenkeu saat berlangsungnya pesta demokrasi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berpesan kepada jajaran eselon I dan II Kemenkeu untuk bekerja dengan hati. Etos kerja tersebut akan menentukan hasil yang akan dicapai pada akhir tahun nanti.

“Keputusan Anda mempengaruhi Indonesia. Saya ingin semua pejabat di Kemenkeu, Anda bekerja dengan pikiran, hati, dan passion,” kata Sri Mulyani, seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Oleh karena itu, etos kerja dan keteladanan menjadi dua indikator kunci dalam mencapai kinerja yang memuaskan. Kredibilitas dan kepercayaan terhadap organinasi, menurutnya, akan banyak ditentukan oleh aparatur sipil negara (ASN) dari dua lapisan golongan ini.

Pejabat Bendahara Umum Negara, sambungnya, harus mampu menjalankan tugas dan menjadi role model masing-masing unit. Apalagi, masing-masing pejabat eselon II Kemenkeu bisa memimpin divisi yang didalamnya mencakup hingga 1.000 orang.

“Setiap jiwa ini memiliki pengaruh lebih dari 1.000 orang. Apalagi eselon 1, mereka pengaruhnya terhadap puluhan ribu [orang]. Yang Anda pikirkan dan yang Anda rasakan mempengaruhi Indonesia,” tandasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan