BELANJA PERPAJAKAN

Ini Penjelasan BKF Soal Laporan Belanja Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:48 WIB
Ini Penjelasan BKF Soal Laporan Belanja Perpajakan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews – Dalam dua tahun terakhir, pemerintah meluncurkan Laporan Belanja Perpajakan dalam RAPBN. Laporan ini disebut membuka perspektif baru dalam pembahasan APBN.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan laporan tersebut merupakan hal yang relatif baru dalam pengelolaan anggaran di Indonesia. Laporan ini dapat menjadi sudut pandang baru dalam melihat postur anggaran yang dijalankan pemerintah.

“Kita coba angkat perspektif baru dalam membicarakan APBN. Itu sudah dimulai dengan Laporan Belanja Perpajakan yang estimasi nilainya Rp221 triliun di 2018,” katanya dalam seminar nasional bertajuk 'Mengawal Akuntabilitas Keuangan Negara' di Kompleks Parlemen, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Suahasil menjelaskan nilai estimasi belanja perpajakan yang senilai Rp221 triliun tersebut menjadi pintu masuk untuk mengukur kinerja insentif yang telah diberikan pemerintah. Jumlah potensi penerimaan yang tidak dipungut negara tersebut menurutnya menjadi nilai tambah bagi perekonomian.

Oleh karena itu, Suahasil mengharapkan diskusi dan kajian yang luas terkait Laporan Belanja Perpajakan yang telah dirilis dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020. Dengan demikian, hal tersebut menjadi bahan berharga bagi pemrintah dalam menyusun kebijakan insentif di masa depan.

Adapun penjelasan mengenai konsep dan prinsip, serta komparasi tax expenditure bisa dibaca juga dalam Working Paper DDTC bertajuk ‘Tax Expenditure Atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi Bagi Indonesia’ yang diterbitkan pada 2014.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

“Sekarang sudah dua kali dihitung dan berharap angka ini menjadi perdebatan publik. Kita dorong banyak kajian baru setelah itu baru kita bicara tentang impact dari insentif yang telah diberikan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, estimasi belanja perpajakan pada 2018 dalam nota keuangan tercatat senilai Rp221,1 triliun atau sekitar 1,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai tersebut menunjukkan kenaikan sekitar 12,3% dari estimasi 2017 senilai Rp196,8 triliun atau sekitar 1,5% terhadap PDB.

Pada Laporan Belanja Perpajakan terbaru, pemerintah melakukan penyempurnaan penyusunan laporan dalam beberapa aspek. Penyempurnaan itu berupa perluasan cakupan jenis pajak, penambahan jumlah peraturan yang dapat diestimasi, serta perbaikan data maupun metodologi perhitungan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan