INDIA

Ini Negara yang Pertama Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 September 2019 | 11:09 WIB
Ini Negara yang Pertama Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pajak

MUMBAI, DDTCNews—India akan menjadi negara pertama yang memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan pembelajaran mesin (machine learning/ML) dalam proses penilaian pajak.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman berjanji akan mengadopsi sistem penilaian tanpa tatap muka mulai Oktober 2019. Sistem baru tersebut akan meningkatkan akurasi dan transparansi proses penilaian pajak serta meningkatkan basis pajak dan kepatuhan.

“Pemerintah lebih menginginkan teknologi daripada manusia untuk melakukan segala hal. Jadi, integrasi data dan kecerdasan buatan adalah kuncinya,” kata seorang sumber dari pemerintahan, Senin (2/9/2019).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin dicetuskan karena sistem penilaian dan pengawasan yang ada di Ditjen Pajak India melibatkan interaksi pribadi yang intens antara wajib pajak dan fiskus. Hal tersebut dianggap dapat mengarah pada praktik tertentu yang tidak diinginkan fiskus.

Ditjen Pajak India berencana menerapkan sistem penilaian tanpa tatap muka atau e-assesment dengan bantuan kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin pada kasus yang memerlukan verifikasi transaksi atau ketidaksesuaian tertentu.

Terlebih saat ini sistem pelaporan pajak semakin kompleks, sehingga menimbulkan biaya kepatuhan yang tinggi bagi perusahaan maupun pemerintah. Untuk itu, AI dapat dimanfaatkan untuk mengotomasi proses kepatuhan agar dapat menghemat waktu dan biaya.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Selain itu, AI dapat membantu proses pemeriksaan data dalam jumlah besar. Teknologi itu juga dapat menciptakan basis data yang yang memungkinkan regulator melakukan pengawasan dan mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan dengan lebih mudah.

Namun, disisi lain banyak pejabat di Kementerian Keuangan yang percaya penggunaan AI dan ML untuk penilaian pajak dapat merugikan negara. Mereka mengkritik asumsi yang ada di balik penggunaan teknologi tersebut.

“Seluruh tujuan dari penilaian tanpa tatap muka ini didasarkan pada premis bahwa petugas pajak korup dan melecehkan wajib pajak. Ini bukan hanya gagasan yang bias tetapi juga merusak pekerjaan asli departemen pajak,” kata seorang pejabat senior, seperti dilansir deccanherald.com. (MG-nor/Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko