PERTAMBANGAN

Ini Modus Kecurangan yang Bikin Penerimaan Sektor Tambang Tergerus

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 19:17 WIB
Ini Modus Kecurangan yang Bikin Penerimaan Sektor Tambang Tergerus

JAKARTA, DDTCNews – Ekspos gabungan antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan Prakarsa menyatakan masih ada praktik kecurangan di sektor pertambangan terutama di sektor batu bara. Negara disebut rugi ratusan miliar tiap tahun.

Menyikapi paparan hasil kajian tersebut Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Johnson Pakpahan menekankan sinergi antar kementerian/lembaga untuk menindaklanjuti temuan ini. Kerja sama strategis penting dilakukan bersama Ditjen Pajak.

“Ditjen Pajak kan mempunyai aparat di seluruh Indonesia untuk periksa perpajakan perusahaan. Kami hanya ada 40 orang di Ditjen Minerba,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Lubang-Lubang Bisnis Batubara bagi Penerimaan Negara’, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Sinergi dengan petugas pajak ini menjadi strategis. Pasalnya, salah satu modus yang digunakan adalah melalui jalan transfer pricinguntuk perusahaan yang terafiliasi dengan entitas tambang batu bara di luar negeri.

Sebagai informasi, dua modus menjadi sarana utama tergerusnya penerimaan negara, baik pajak maupun non pajak dari sektor pertambangan. Pertama, masih banyaknya tambang ilegal. Kedua, adanya manipulasi dalam data perdagangan.

Manipulasi data perdagangan ini, berdasarkan paparan ICW dan Prakarsa, dibagi ke dalam dua modus besar. Pertama, menurunkan laporan kadar kualitas komoditas sehingga PNBP royalti juga ikut turun. Kedua, menggunakan saluran transfer pricingyang jauh dibatas kewajaran transaksi.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Johnson mengungkapkan untuk potensi manipulasi dalam melaporkan kualitas yang tidak sesuai relatif dapat diatasi. Dua instrumen menjadi sarana validasi kebenaran data, yakni laporan surveyor dan basis informasi elektronik melalui sistem e-PNBP Minerba.

“E-PNBP diharapkan bisa mereduksi persoalan tersebut dan tinggal dari aspek perpajakannya yang diperiksa oleh (Ditjen) Pajak,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata