BERITA PAJAK HARI INI

Ini Lima Strategi Fiskal Dorong Ekonomi 2017

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Januari 2017 | 09:17 WIB
Ini Lima Strategi Fiskal Dorong Ekonomi 2017

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan akan menerapkan lima strategi fiskal guna mendorong ekonomi tahun ini. Kabar tersebut menjadi topik utama pembahasan beberapa media nasional pagi ini, Selasa (3/17).

Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati mengatakan selain penggunaan dana repatriasi amnesti pajak, langkah kedua yang akan dilakukan adalah memantau kinerja BUMN yang mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Ketiga, Menkeu akan meninjau ulang pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kalangan UKM.

Keempat, memangkas kesenjangan ekonomi antardaerah melalui kebijakan fiskal. Kelima, pemerintah mengandalkan penyerapan belanja kementerian dan lembaga untuk stimulus perekonomian.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kabar lainnya datang dari total realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2016 mencapai Rp1.105 triliun atau 81,54% serta turunnya harga barang dan jasa yang diatur oleh pemerintah mengakibatkan tekanan inflasi Desember 2016 melemah. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Realisasi Akhir Penerimaan Pajak Capai Angka 81,54%

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun ‎mengatakan penerimaan pajak secara keseluruhan per 31 Desember 2016 mencapai Rp1.105 triliun, atau sebesar 81,54% dari target penerimaan pajak di APBN Perubahan 2016 yang senilai Rp1.355 triliun. Penerimaan total itu tumbuh sekitar 4,13% dibandingkan dengan 2015.

Hingga akhir periode kedua amnesti pajak yang berakhir bersamaan dengan penghujung 2016, penerimaan dari uang tebusan senilai Rp107 trililun. Rinciannya, Rp103 triliun merupakan uang tebusan, Rp739 miliar dari pembayaran bukti permulaan, serta Rp3,06 triliun dari pembayaran uang tunggakan penagihan pajak. Sedangkan total dana repatriasi luar negeri yang masuk sebesar Rp141 triliun.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak
  • Inflasi Mini di Akhir Desember 2016

Turunnya harga barang dan jasa yang diatur oleh pemerintah (administered price) menjadi penyebab inflasi bulan Desember 2016 ada di kisaran 0,3%-0,5% dan inflasi tahunan Desember 2016 tidak akan menyentuh 3,2% (yoy). Sejumlah ekonom memproyeksikan bahwa inflasi akhir tahun 2016 akan menjadi inflasi terendah sejak 2009. Hasil survei mingguan Bank Indonesia (BI), hingga pekan ketiga Desember 2016 laju inflasi tercatat 0,31% dan 2,91% (yoy). Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan inflasi tersebut didorong tarif transportasi dan peningkatan harga daging ayam dan telur ayam.

  • Waspadai Tekanan Daya Beli pada Awal 2017

Daya beli yang mulai terungkit pada akhir 2016 bakal melemas lagi. Pasalnya sejumlah kebijakan pemerintah pada awal 2017 dikhawatirkan akan kembali menggerus daya beli masyarakat. Beberapa di antaranya: pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 volt ampere (VA) serta kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 10,54%. Tidak hanya itu, kenaikan inflasi diprediksi juga dapat menggerus daya beli masyarakat sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi.

  • Kredit UMKM Tumbuh 11,4%

Jelang akhir 2016, kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mulai tumbuh pesat. Berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia (BI) yang terbit 30 Desember 2016 tercatat, kredit UMKM tumbuh sebesar 11,4% secara yoy menjadi Rp804,1 triliun hingga November 2016. BI melaporkan semua segmen kredit UMKM mencatat kenaikan kredit, di mana pertumbuhan kredit tertinggi yakni sebesar 15,4% menjadi Rp239,8 triliun. Sementara untuk kredit mikro tumbuh sebesar 14,7% menjadi Rp181,8 triliun. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?