EFISIENSI PERDAGANGAN

Ini Langkah Pemerintah Percepat Dwelling Time

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Februari 2017 | 15:27 WIB
Ini Langkah Pemerintah Percepat Dwelling Time

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kini terus menjalankan program Authorized Economic Operator (AEO) untuk mempercepat proses bongkar muat atau dwelling time, mengingat permintaan Presiden RI Joko Widodo agar proses tersebut bisa lebih dipercepat.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meminta Ditjen Bea Cukai untuk melakukan kerja sama dengan importir, eksportir, dan pengusaha lainnya yang diakui oleh AEO. Menurutnya dengan kerja sama ini bisa semakin mempercepat proses dwelling time.

"Memang secara kuantitas, dwelling time kita itu ada perbaikan. Sekarang rata-rata di 2,9 hari. Harus banjir komitmen dari perusahaan pemegang AEO untuk bisa semakin mempercepat dwelling time menjadi hanya 2,5 hari, karena AEO ini bisa mempercepat hingga 30%," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/2).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Ia menyatakan proses dwelling time pada 2015 yang mencapai 5 hari, namun saat ini sudah bisa dipercepat hingga 3-4 hari. Kendati demikian Presiden Jokowi masih menilai dwelling time yang tengah berjalan masih 4 hari sehingga butuh upaya lebih jauh untuk semakin mempercepatnya.

Untuk mencapai proses bongkar muat hingga mencapai 2,5 hari, Ditjen Bea dan Cukai tidak bisa bekerja sendiri. Maka dari itu Ditjen Bea dan Cukai perlu bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki sertifikasi AEO.

Di sisi lain AEO menjawab kebutuhan akan jaminan keamanan dan kondisi ideal rantai pasokan logistik yang bergerak cepat dan aman dari segala potensi pelanggaran. Program ini diinisiasi oleh World Customs Organization (WCO) dengan menerbitkan aplikasi SAFE Framework of Standards (SAFE FoS) pada Juni 2005.

SAFE FoS merupakan standardisasi keamanan dan fasilitasi terhadap mata rantai pasokan perdagangan internasional untuk meningkatkan kepastian dan kemudahan pemantauan arus barang yang dapat diprediksi. Secara sederhana, AEO adalah operator ekonomi yang terlibat dalam pergerakan barang dalam rantai pasokan yang diakui secara internasional karena telah memenuhi standar WCO SAFE FoS. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra