INSENTIF PAJAK

Ini Kata Dunia Usaha Soal Insentif 'Super Deductible Tax'

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Desember 2018 | 08:46 WIB
Ini Kata Dunia Usaha Soal Insentif 'Super Deductible Tax'

JAKARTA, DDTCNews – Insentif pajak teranyar berupa super deductible tax untuk kegiatan vokasi siap dirilis pemerintah. Dunia usaha memberikan pandangannya mengenai kebijakan yang ditujukan untuk menggenjot kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) dan vokasi di tanah air ini.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan secara umum pelaku usaha menyambut baik insentif yang akan digulirkan pemerintah. Menurutnya insentif diperlukan untuk kegiatan yang sifatnya jangka menengah dan panjang ini.

"Sangat baik ada potongan 200% seperti itu untuk training vokasi," katanya kepada DDTCNews, Jumat (7/12/2018). Namun, catatan diberikan Shinta perihal eksekusi kebijakan ketika jadi dirilis pemerintah. Aspek administrasi pajak menjadi perhatian Apindo. Pemerintah diminta untuk memudahkan pelaku usaha mengakses insentif tersebut.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Tapi kami juga sedang mereview bagaimana implementasinya," tambahnya.

Sementara, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Herman Juwono saat dihubungi DDTCNews menekankan bahwa dimensi litbang, terlebih pendidikan vokasi masih kurang diminati pengusaha, sehingga insentif dibutuhkan untuk mamacu keterlibatan swasta dalam kegiatan litbang dan vokasi.

Selain itu, kualitas pendidikan vokasi masih perlu ditingkatkan ke depannya. Pasalnya, peserta didik di segmen ini tergolong jumbo dan perlu ditingkatkan kapasitas dan kapabilitasnya untuk berkompetisi dalam pasar tenaga kerja.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Terlebih, lanjutnya, struktur ekonomi yang semakin dinamis dengan kehadiran internet melalui digitalisasi. Dengan insentif ini, diharapkan pengembangan pendidikan vokasi dan kegiatan litbang tidak bertumpu pada anggaran negara, tapi melibatkan swasta untuk meningkatkan derajat pendidikan vokasi dan kegiatan riset nasional.

"Anggaran pendidikan dalam realisasinya belum berhasil menciptakan lulusan di setiap strata yang siap kerja. Pendidikan vokasi harus ditingkatkan untuk mencetak lulusan yang skillful," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN