INSENTIF PAJAK

Ini Kata Dunia Usaha Soal Insentif 'Super Deductible Tax'

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Desember 2018 | 08:46 WIB
Ini Kata Dunia Usaha Soal Insentif 'Super Deductible Tax'

JAKARTA, DDTCNews – Insentif pajak teranyar berupa super deductible tax untuk kegiatan vokasi siap dirilis pemerintah. Dunia usaha memberikan pandangannya mengenai kebijakan yang ditujukan untuk menggenjot kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) dan vokasi di tanah air ini.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan secara umum pelaku usaha menyambut baik insentif yang akan digulirkan pemerintah. Menurutnya insentif diperlukan untuk kegiatan yang sifatnya jangka menengah dan panjang ini.

"Sangat baik ada potongan 200% seperti itu untuk training vokasi," katanya kepada DDTCNews, Jumat (7/12/2018). Namun, catatan diberikan Shinta perihal eksekusi kebijakan ketika jadi dirilis pemerintah. Aspek administrasi pajak menjadi perhatian Apindo. Pemerintah diminta untuk memudahkan pelaku usaha mengakses insentif tersebut.

Baca Juga:
Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

"Tapi kami juga sedang mereview bagaimana implementasinya," tambahnya.

Sementara, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Herman Juwono saat dihubungi DDTCNews menekankan bahwa dimensi litbang, terlebih pendidikan vokasi masih kurang diminati pengusaha, sehingga insentif dibutuhkan untuk mamacu keterlibatan swasta dalam kegiatan litbang dan vokasi.

Selain itu, kualitas pendidikan vokasi masih perlu ditingkatkan ke depannya. Pasalnya, peserta didik di segmen ini tergolong jumbo dan perlu ditingkatkan kapasitas dan kapabilitasnya untuk berkompetisi dalam pasar tenaga kerja.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Terlebih, lanjutnya, struktur ekonomi yang semakin dinamis dengan kehadiran internet melalui digitalisasi. Dengan insentif ini, diharapkan pengembangan pendidikan vokasi dan kegiatan litbang tidak bertumpu pada anggaran negara, tapi melibatkan swasta untuk meningkatkan derajat pendidikan vokasi dan kegiatan riset nasional.

"Anggaran pendidikan dalam realisasinya belum berhasil menciptakan lulusan di setiap strata yang siap kerja. Pendidikan vokasi harus ditingkatkan untuk mencetak lulusan yang skillful," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember