JAKARTA, DDTCNews – Insentif pajak teranyar berupa super deductible tax untuk kegiatan vokasi siap dirilis pemerintah. Dunia usaha memberikan pandangannya mengenai kebijakan yang ditujukan untuk menggenjot kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) dan vokasi di tanah air ini.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan secara umum pelaku usaha menyambut baik insentif yang akan digulirkan pemerintah. Menurutnya insentif diperlukan untuk kegiatan yang sifatnya jangka menengah dan panjang ini.
"Sangat baik ada potongan 200% seperti itu untuk training vokasi," katanya kepada DDTCNews, Jumat (7/12/2018). Namun, catatan diberikan Shinta perihal eksekusi kebijakan ketika jadi dirilis pemerintah. Aspek administrasi pajak menjadi perhatian Apindo. Pemerintah diminta untuk memudahkan pelaku usaha mengakses insentif tersebut.
"Tapi kami juga sedang mereview bagaimana implementasinya," tambahnya.
Sementara, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Herman Juwono saat dihubungi DDTCNews menekankan bahwa dimensi litbang, terlebih pendidikan vokasi masih kurang diminati pengusaha, sehingga insentif dibutuhkan untuk mamacu keterlibatan swasta dalam kegiatan litbang dan vokasi.
Selain itu, kualitas pendidikan vokasi masih perlu ditingkatkan ke depannya. Pasalnya, peserta didik di segmen ini tergolong jumbo dan perlu ditingkatkan kapasitas dan kapabilitasnya untuk berkompetisi dalam pasar tenaga kerja.
Terlebih, lanjutnya, struktur ekonomi yang semakin dinamis dengan kehadiran internet melalui digitalisasi. Dengan insentif ini, diharapkan pengembangan pendidikan vokasi dan kegiatan litbang tidak bertumpu pada anggaran negara, tapi melibatkan swasta untuk meningkatkan derajat pendidikan vokasi dan kegiatan riset nasional.
"Anggaran pendidikan dalam realisasinya belum berhasil menciptakan lulusan di setiap strata yang siap kerja. Pendidikan vokasi harus ditingkatkan untuk mencetak lulusan yang skillful," katanya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.