STABILITAS NILAI TUKAR

Ini Kata Darmin Soal Gubernur Baru BI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Mei 2018 | 13:25 WIB
Ini Kata Darmin Soal Gubernur Baru BI

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Pelantikan ini setelah Komisi XI DPR RI meloloskan Perry Warjiyo dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Sejumlah tantangan menanti, salah satunya adalah gejolak nilai tukar rupiah yang turus menurun dalam beberapa waktu terakhir.Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution punya harapan besar dari kepemimpinan Perry di bank sentral.

"Saya melihat kerja sama antara pemerintah dan BI akan lebih lancar akan makin kuat," katanya di Mahkamah Agung, Kamis (24/5).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selain itu, mantan dirjen pajak itu juga mengatakan bahwa naiknya sosok Perry sebagai Gubernur BI sebagai sesuatu hal yang menarik. Pasalnya, untuk beberapa periode, posisi gubernur berasal dari luar kelembagaan BI.

"Sekarang ini menariknya gubernurnya orang dari dalam, pejabat karir jadi sudah 'ngelotok' mustinya. Sudah lama sebenarmya sejak gubernur BI itu orang luar bukan orang dalam," terang Darmin.

Oleh karena itu, dengan basis kompetensi yang mendalam soal moneter, Darmin berharap tantangan saat ini bisa dijawab dengan kebijakan BI di bawah komando Perry Warjiyo. Terutama perihal depresiasi nilai tukar rupiah.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

"Orangnya (Perry) menurut saya cukup komplet. Dari sekolahnya juga Phd nya juga soal moneter," jelasnya.

Seperti yang diketahui, Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. Lulusan ekonomi Universitas Gadjah Mada ini punya karir panjang di bank sentral.

Tercatat, dia pernah menjabat sebagai asisten gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di Bank Indonesia. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?