PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Hasil Periode II Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Januari 2017 | 10:15 WIB
Ini Hasil Periode II Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan negara dari program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2 Januari 2017 mencapai Rp107 triliun atau sekitar 64,8% dari target Rp165 triliun.

Dengan penerimaan sebesar Rp107 triliun pada akhir periode II per 31 Desember 2016 itu, maka terdapat kenaikan sebesar Rp9,8 triliun apabila dibandingkan dengan penerimaan amnesti pajak pada akhir periode I per 30 September 2016 yang tercatat Rp 97,2 triliun.

Laman amnesti pajak Ditjen Pajak (DJP) yang diakses, Selasa (3/1), mengungkapkan dana Rp107 triliun itu berasal dari tebusan menurut surat pernyataan harta (SPH) Rp103 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun, dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp739 miliar.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Tebusan menurut SPH itu sendiri bersumber terutama dari WP orang pribadi nonusaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) Rp85,8 triliun, WP badan non-UMKM Rp12,4 triliun, WP orang pribadi UMKM Rp4,74 triliun, dan WP Badan UMKM Rp338 miliar.

Keseluruhan harta yang dideklarasikan berdasarkan SPH mencapai Rp4.296 triliun dengan komposisi sebanyak Rp3.143 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp1.013 triliun deklarasi luar negeri, dan Rp141 triliun dana repatriasi.

Adapun, jumlah SPH yang telah disampaikan oleh wajib pajak (WP) mencapai 638.033 dengan jumlah SSP yang diterima sebanyak 670.625. Sementara itu, jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak mencapai 616.372.

Berdasarkan UU Pengampunan Pajak, program amnesti pajak memasuki periode III per 1 Januari 2017 dan berakhir 31 Maret 2017. Untuk periode III, repatriasi atau deklarasi dalam negeri dikenakan tarif 5% dan deklarasi luar negeri 10%. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan